Polda Banten dan Ulama Musnahkan Ribuan Botol Miras

Avatar photo
BantenNet.com. SERANG – Menjelang lobur panjang Natal dan Tahun Baru 2018, Mapolda Banten beserta para Ulama memusnahkan 12.954 botol miras dari berbagai merk tepat di halaman upacara Polda Banten, yang berada di Kelurahan Banjar Sari, Kecamatan Cipocok, Kota Serang, Jumat, (22/12/2017).
Pemusanahan miras ini merupakan hasil dari Operasi Pekat Kalimaya 2017 yang mana telah dilakukan oleh jajaran Polda Banten kurang lebih selama sepuluh hari. Selain di Polda Banten, kegiatan ini juga diikuti oleh Polres Kota dan Kabupaten di wilayah Banten.
Diantaranya Polres Kota Tangerang 6.154 botol , Polres Serang 4320 botol, Polres Serang Kota 4.455 botol, Polres Cilegon 4.292 botol, Polres Pandeglang 702 botol, Polres Lebak 1.304 botol. Total keseluruhan hasil sitaan miras dalam operasi pekat 2017 Polda Banten dan Polres jajaran 34.028 botol.
Sementara itu, Kapolda Banten, Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pemusnahan tersebut merupakan hasil upaya guna untuk bisa menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2018, khususnya di wilayah Provinsi Banten.
“Ini juga merupakan keseriusan kita dalam untuk mencegah tindakan kriminal di lingkungan masyarakat. Karena miras ini merupakan salah satu penyebab munculnya keributan, anarkis dan kejahatan lainnya. Ini yang juga harus segera diberikan perhatian pada masyarakat terkait bahayanya mengkonsumsi miras,”ujarnya.
Ia juga meminta pada masyarakat agar proaktif melaporkan pada pihak kepolisian terkait penyakit masyarakat seperti penyimpangan konsumsi miras dan penyalgunaan obat-obatan terlarang.
“Ini yang dapat mengancam mental generasi bangsa menjadi rusak. Ini juga harus segera diantisipasi oleh kita semua,” terangnya.
Sementara itu, para tokoh ulama Banten juga tampak ikut menghadiri pemusnahan miras tersebut, Abuya Muhtadi juga sangat mengapresiasi atas kinerja kepolisian Banten selama 2017.
Menurutnya pemusnahan ini harus terus menerus dilakukan agar masyarakat Banten bisa terhindar dari prilaku maksiat dan prilaku kejahatan kriminal.
“Sehingga masyarakat Banten akan aman dan sejahtera. Untuk itu kami juga akan selalu mendukung upaya Polda Banten dalam melakukan pemusnahan dan penyitaan miras di wilayah Banten,” imbuhnya.
>red