Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolrestro Tangerang, Kombes Harry Kurniawan yang memimpin langsung operasi penggerebekan.
Polres Metro Tangerang Gerebek Gudang Penyuntikan Gas Di Desa Lebak Wangi
BantenNet.com. KABUPATEN TANGERANG – Gudang penyuntikan gas bersubsidi berhasil digerebek jajaran Polres Metro Tangerang pada Jumat (2/2/2018). Lokasi penggerebekan berada di Kampung Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.
Di gudang penyuntikan itu para pelaku mengoplos gas tabung subsidi ke gas 12 kilogram.
“Kami mengamankan lima orang tersangka di gudang tersebut. Satu di antaranya adalah pemilik usaha yang biasa disapa dokter,”ujar Harry.
Dari lokasi kejadian, polisi menyita 1.300 tabung gas 3 kilogram. Gas tersebut siap disuntikan ke tabung gas 12 kilogram.
“Para pelaku yang diamankan satu orang pemilik dan empat pekerja termasuk yang ahli dalam menyuntikan gas,”ucapnya.
Ia menjelaskan pihaknya masih mendalami kasus ini. Diperkirakan setiap bulannya usaha ilegal penyuntikan gas melon itu, meraup omset hingga Rp50 juta per bulan.
Diduga mereka sudah menjalani bisnis ini selama tiga bulan. Omset masih kami hitung sekitar 50 jutaan per bulan,” kata Harry.
Menurutnya jajarannya juga masih menelusuri peredaran gas 12 kg hasil suntikan itu. “Selain tempat yang dijadikan gudang, pelaku juga memiliki tempat lain untuk memasarkan gas 12 kg hasil suntikan,” paparnya.
>red