BantenNet.com. JAWA TIMUR-Polisi Sampang, Madura, Jawa Timur, meringkus dua orang yang mengaku bisa melakukan penggandaan uang dan mengobati penyakit di Desa pengereman, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura.
Di lansir dari policeline.co. Masing-masing Omang Abdul Soma (25), warga Kelurah Suka Melati, Kecamatan Cikicing, Kabupaten Majelengka, Jawa Barat, dan Abdul Holik (32), warga Dusun Tabanah, Desa Kebun, Kecamatan Kamal, Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
“Dua pelaku ini punya peran yang berbeda. Omang Abdul Soma berperan menjadi ustad yang mampu menyembuhkan segala penyakit yang instan serta mampu menggandakan uang, sedangkan Abdul Holik sebagai pembujuk untuk merayu korban,” ucap Kabag Ops Polres Sampang, Kompol Syaiful Anam, Selasa, (19/12/2017).
Menurut Syaiful Anam, saat melakukan ritual penggandaan uang, kejadian nahas itu terungkap.
“Uang yang asli ini ditukar dengan potongan kertas. Dan secara tidak senagaja, korban yang sebelumnya hanya memegang sejumlah potongan kertas yang diikat tali tiba-tiba membukanya,” ceritanya.
Pelaku ini kemudian diringkus oleh kades setempat. Kejadian tersebut terjadi pada Senin, 11 Desember. Saat itu pula pihak kades langsung menghubungi polisi. “Pelaku ini serahkan waktu itu juga oleh kades setempat,” ujarnya.
Masih kata Syaiful Anam, pelaku mengaku dapat menambahkan nol dan juga bisa tergandakan selama dua hari.
“Dia membujuknya bahwa pernah menyembuhkan orang di Sumenep yang terkena penyakit strok dan pernah mengganadakan uang korban yang terbelit utang hingga Rp 2 miliar sehingga butuh uang sebesar Rp 3 miliar. Hanya dua hari utang itu terlunasi,” imbuhnya.
>red