BantenNet.com.KABUPATEN TANGERANG – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Rajeg Kabupaten Tangerang menggelar kegiatan upacara Koordinasi Persiapan Coklit pada Sabtu (20/1/2018).
Upacara berlangsung di lapangan Kecamatan dihadiri Camat Rajeg, PPS dan PPDP kecamatan rajeg, panwas dan PPL Kecamatan Rajeg, Polsek dan Koramil Rajeg.
Kegiatan ini adalah PKPU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota,”tutur Ketua PPK Kecamatan Rajeg.
Bertindak sebagai narasumber Divisi Hukum Kecamatan Rajeg, Imam Fhatoni, dan Divisi Sosialisasi serta masyarakat membahas materi yang berkenaan tentang Sinegritas Seluruh Unsur Pemilu, Terbentuknya Koordinasi, Pembahasan Coklit, dan Akuntabilitas Seluruh Penyelenggara.
Pembahasan ini bertujuan untuk memberi tambahan wawasan terhadap peserta dan untuk menciptakan sinergritas antar lembaga penyelenggara yang ada di Kecamatan rajeg,”ucapnya.
“Upacara koordinasi bersama Panwas, PPL, PPS dan PPDP dalam rangka meningkatkan sinergritas untuk terciptanya PIlkada 2018 yang sukses terutama dalam Pemutakhiran Data Pemilih dan tercapainya Pilkada 2018 yang DAMAI,”Ketua PPK.
>ladien