BantenNet.com.JAKARTA-Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis Happy Five senilai Rp9 Miliar.
Kapolsek Kalideres, Kompol Efendi, Rabu (1/11/2017) mengatakan, pengungkapan kasus tesebut bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba.
Selanjutnya polisi melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka JA (28) di rumahnya di Jalan Raya Kapuk Kamal Dadap Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (15/10/2017) lalu.
Efendi menjelaskan, dari rumah JA polisi mengamankan barang bukti berupa ganja 1 paket, sabu 9 paket dan Narkoba jenis happy five (H5) sebanyak 4.500 lempeng dengan jumlah total 45.000 butir senilai Rp9 miliar.
“Hingga saat ini polisi masih melakukan pendalam dan pengembangan untuk mengungkap siapa orang dibalik tersangka JA, apakah ada diatasnya lagi atau bagaimana,” tambah Efendi di Jakarta, Rabu (1/11/2017).
>red