Hal senada yang di ungkapkan Rahmat Sanjaya Ketua DPC Pospera Kabupaten Tangerang kami sebagai bagian masyarakat mempertanyakan Kajian seperti apa yang di lakukan oleh bagian hukum dalam peninjauan RTRW ini, DPRD di harapkan tidak menjadikan masyarakat sebagai proyek lima tahunan. Ini jelas cara berpolitik yang kotor,”jelasnya.
Rencana Perubahan RTRW Kabupaten Tangerang Di Anggap Tidak Pro Rakyat
BantenNet.com.KABUPATEN TANGERANG – Menyikapi Sosialisasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tangerang yang di laksanakan di gedung DPRD Kabupaten Tangerang diduga tidak rasional dan akan merugikan masyarakat yang berada di Pantai Pesisir Utara (Pantura) melihat dari perubahan Zonasi yang tidak pro rakyat,”hal ini di ungkapkan M.Jembar Ketua LSM APRAH kepada BantenNet.com Rabu (20/12/2017) di gedung DPRD Kabupaten Tangerang.
Menurutnya, Bidang Hukum Kabupaten Tangerang dalam Kajian akademisi terlalu singkat dan Banyak masyarakat yang tidak mengetahui tentang perda kabupaten Tangerang.
Ini sangat tidak rasional, apalagi menyangkut produk perubahan perda RTRW yang sangat berdampak bagi kehidupan masyarakat, khususnya masyarakat kabupaten Tangerang,”katanya.
Lanjut Jember, Dengan perubahan tersebut, apa keuntungannya untuk masyarakat ? Harusnya bagian hukum mengkaji dan meninjau lebih dalam mengenai permasalahan ini.
Jangan membodohi kami yang seharusnya mendapat kehidupan yang layak di bawah perlindungan negara dan ini perlu di lakukan pengkajian ulang agar sebuah perubahan RTRW tidak merugikan Masyarakat dan berdampak buruk bagi masyarakat Kabupaten Tangerang,”ungkapnya.
Sementara itu Satibi Ketua Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Tangerang Utara sangat menyayangkan kinerja pemerintah kabupaten Tangerang yang tidak memikirkan penderitaan yang di alami saudara saudara kita seperti Di desa Lemo serta mempertanyakan bagaimana kinerja di lakukan oleh bagian hukum dalam melakukan sebuah kajiannya.
Apakah dalam penelitiannya, sudah memikirkan dampak dari segala sektor yang berkaitan langsung dengan masyarakat ? Khusunya petani dan nelayan.
Kami sangat mengharapkan pihak pemerintah ikut hadir ke desa lemo untuk melakukan tinjauan dan melihat apa yang di rasakan warga sekitar desa lemo rasakan.
Banyak Empang di gusur dan nelayan terganggu oleh panel panel listrik dan pembangunan yang tidak memikirkan dampak dari kegiatan”.ujaranya.
> Ladien.