- BantenNet, TANGERANG – Dari 362 pejabat yang dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Bupati Tangerang, Drs. H. Moch. Maesyal Rasyid di Gedung Serba Guna (GSG) terdapat 10 Camat yang ikut dimutasi. (27/10/2026)
Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melakukan rotasi dan mutasi terhadap 10 Camat di sejumlah wilayah. Perubahan jabatan tersebut mencakup penempatan Camat di wilayah baru serta promosi pejabat yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Kecamatan (Sekcam).
Berdasarkan data mutasi yang dihimpun, sejumlah pejabat mengalami perpindahan tugas dari kecamatan sebelumnya ke wilayah lain.Beberapa jabatan Camat juga diisi oleh pejabat yang sebelumnya menduduki posisi Sekcam.
Rotasi dan mutasi ini menjadi bagian dari dinamika penataan jabatan di lingkungan pemerintahan daerah. Dalam pelaksanaannya, pergantian pejabat diharapkan dapat mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Berikut daftar 10 Camat beserta jabatan sebelumnya dan jabatan barunya :
1. Ahmad Jajuli
Jabatan baru: Camat Mekar Baru.
Jabatan sebelumnya: Sekretaris Kecamatan Sukadiri.
2. Willy Patria
Jabatan baru: Camat Sukamulya.
Jabatan sebelumnya: Camat Balaraja.
3. H. Cucu Abdurrosyied
Jabatan baru: Camat Kosambi.
Jabatan sebelumnya: Camat Tigaraksa.
4. Sumartono
Jabatan baru: Camat Jayanti.
Jabatan sebelumnya: Camat Cisoka.
5. Khalid Mawardi
Jabatan baru: Camat Cikupa.
Jabatan sebelumnya: Camat Sukamulya.
6. Andi Sulaeman
Jabatan baru: Camat Cisoka.
Jabatan sebelumnya: Sekretaris Kecamatan Balaraja.
7. Yandri Permana
Jabatan baru: Camat Tigaraksa.
Jabatan sebelumnya: Camat Jayanti.
8. Miftah Shuritho
Jabatan baru: Camat Sindang Jaya.
Jabatan sebelumnya: Camat Sepatan Timur.
9. Dwi Chandra Budiman
Jabatan baru: Camat Sepatan Timur.
Jabatan sebelumnya: Sekretaris Kecamatan Kelapa Dua.
10. Galih Prakosa
Jabatan baru: Camat Panongan.
Jabatan sebelumnya: Camat Sindang Jaya.
Pergantian Camat merupakan hal penting dalam tata kelola pemerintahan karena Camat memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan administrasi, pemberdayaan masyarakat, serta pembinaan pemerintahan desa dan kelurahan di wilayahnya.
Dengan adanya perubahan penempatan tersebut, para pejabat yang menerima tugas baru diharapkan mampu segera beradaptasi, memahami karakteristik wilayah, serta membangun koordinasi dengan kepala desa, lurah, perangkat daerah, dan unsur masyarakat.
Selain itu, kesinambungan program pembangunan dan pelayanan administrasi kepada masyarakat perlu tetap menjadi prioritas agar pergantian pimpinan Kecamatan tidak menghambat pelaksanaan tugas pemerintahan
> Yan












