Sekda Kabupaten Tangerang Resmikan Stadion Mini Kecamatan Jayanti

Avatar photo

BantenNet.com. KABUPATEN TANGERANG – Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Rudi Maesyal meresmikan stadion mini Kecamatan Jayanti, Jum’at (12/1/2018).

Di kutip melalui katakota.com.Rudi Maesyal mengatakan, Sebagai wujud dari kepedulian Pemkab Tangerang terhadap dunia persepakbolaan. Rencananya akan dibangun stadion mini di 29 Kecamatan. 

Peresmian dilakukan di Stadion Mini Kecamatan Jayanti Rt.21 Rw. 04, Desa Cikande , Kabupaten Tangerang.

Sedianya, stadion mini yang kini sudah mulai dioperasikan itu, sudah diseluruh 29 Kecamatan se Kabupaten Tangerang.

“Stadion ini diresmikan supaya atlet kita, khususnya dibidang olahraga sepak bola bisa berkembang,” ujar Sekertaris Daerah Kabupaten Tangerang Rudi Maesyal.

Tak hanya itu, Sekertaris Daerah Kabupaten Tangerang juga berpesan kepada para pengelola stadion mini ataupun pihak Kecamatan, untuk menjaga sarana yang diberikan pemerintah dengan baik.

“Stadion ini tolong dijaga, dirawat dan dipergunakan sebagaimana mestinya. Tidak boleh jadi pasar malam dan jangan dijadikan untuk ajang konser,” tegasnya.

Peresmian Stadion Mini Kecamatan Jayanti langsung di coba untuk bertanding antara Persita Old Star VS Jayanti Old Star, pantauan dilokasi sangat meriah dengan dukungan dari suporter Persita Tangerang (Benteng Viola) Pendekar Cisadane.

“Luar biasa meriah peresmian stadion mini kecamatan jayanti, antusias masyarakat untuk berolahraga sangat baik, dan baru kali ini juga peresmian stadion mini yang ditonton ramai oleh masyarakat kecamatan jayanti, untuk stadion yang bagus dan fasilitas yang memadai,”ucapnya.

Ketua Umum LSM Geram Banten Nusantara H.Alamsyah mengatakan, 
pihaknya menanggapi positif upaya pemerintah daerah membangun sejumlah stadion mini agar dapat menjaring bibit potensial.

Selama ini, bibit atlet dari berbagai cabang olahraga di daerah belum dapat dibina secara maksimal karena salah satu faktor keterbatasan sarana dan prasarana yang ada.

“Stadion mini ini bisa difungsikan untuk sarana dan prasana pembinaan generasi muda di Kabupaten Tangerang.

Dan stadion mini ini berfungsi untuk  mengolahragakan masyarakat dan  memasyarakatkan olahraga, serta bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada semua  pemuda di Kabupaten Tangerang untuk mengembangkan bakat sepak bola, menggalang persatuan di kalangan pemuda,”ujarnya.

Sementara itu, Camat Jayanti H.Chaidir mengatakan, Stadion mini dibangun untuk masyarakat Kecamatan Jayanti agar bisa berolahraga, dan bisa digunakan sebagai mana mestinya.

“Semoga dengan dibangunnya stadion mini ini, prestasi olah raga Kabupaten Tangerang bisa meningkat, dan masyarakat Kecamatan Jayanti bisa berolahraga setiap harinya,  karena dengan berolahraga tubuh kita menjadi sehat,” katanya.

Untuk diketahui, Sekertaris Daerah Kabupaten Tangerang H.Rudi Maesyal bersama Camat Jayanti H.Chaidir ikut bermain sepak bola di stadion mini Kecamatan Jayanti.

>red