BantenNet.com.KABUPATEN TANGERANG – Sepatan Timur,calon kepala desa sangiang diikuti oleh 3 colon yang dinyatakan lolos untuk bertarung sebagai kepala desa dan pada Saat ini tinggal tiga calon saja yakni Siti Maesaroh, Komarlullah SH, Endin Mardin. Dan dari hasil pengundian nomor urut calon kepala Desa Sangiang yaitu. Nomor urut 1, Siti Maesaroh. Nomor urut 2, Komarulloh SH. Nomor urut 3, Endin Mardin. Ungkap Wuruono Anggota Senkom Mitra Polri Wilkum Polsek Sepatan kepada BantenNet.com di kediamannya Sabtu(24/2).
Wuryono menamabahkan ” bahwa gelaran Pilkades Sangiang sudah sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 79 Tahun 2014 tentang pemilihan kepala desa dan pemilihan kepala desa antar waktu dan pemberhentian kepala Desa”
“Dari Peraturan Bupati tersebut minimal calon kepala desa 2, maksimal 3 orang. Rencananya pemilihan kepala desa 25 Februari 2018 kalau tidak ada perubahan.Senkom Mitra Polri Sebagai Mata,telinga dan corong Kamtibmas merupakan kepanjangan dari polri sesuai UU No.2 tahun 2012 D” Kata Wuryono.
Sementara itu Ketua Senkom Mitra Polri Kabupaten Tangerang Hari Santoso menuturkan pelaksanaan Pilkades Sangiang berjalan lancar dan tertib.
“Siapapun kepala desa terpilih adalah pilihan masyarakat Sangiang. Kemudian bagi kepala desa yang terpilih dapat melaksanakan tugas sesuai dengan aturan pemerintah,” pungkasnya.
> red.