Tak Terima Aksi Di Videokan,Karyawan Aniaya Wartawan

Avatar photo

BantenNet.com.KABUPATEN TANGERANG – Tindak kekerasan terhadap Wartawan kembali terulang. Kali ini menimpa kepada salah satu wartawan media online, M. Igor dan salah seorang bernama Amir Hidayat selaku staff dari tim kuasa hukum buruh Setiyono, SH pada Jum’at (10/11/2017).

Penganiayaan tersebut terjadi di dalam kantor Perusahaan di kawasan pergudangan 8 No.8 DM dan 8 DL Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang Tangerang. 
Menurut pengakuan M. Igor menjelaskan, kekerasan berawal dari Amir yang mengantarkan surat Bipartit dan surat tersebut diterima oleh saudara berinisial N.
Tidak terima dengan isi surat tersebut, spontan N memarahi dan menendang Amir.
Melihat kawannya dianiaya, Igor pun masuk sambil mendokumentasikan kejadian tersebut dengan ponsel nya.
N tidak terima lalu memanggil TC dan karyawannya untuk menutup pintu gerbang perusahaan dan memegangi kedua tangan Igor agar ponsel tersebut bisa di rampasnya.
Atas kejadian ini Igor mengalami memar dan luka di pergelangan tangan kanannya.
Mendengar kejadian tersebut, M. Igor dan Tim Kuasa Hukum bergegas membuat laporan kepolisian dikarenakan diduga telah terjadi tindak Pidana Pencurian dan Kekerasan yang di atur di Pasal 365 KUHP.
Saat ini Laporan tersebut di tangani Polres Metro Tangerang Kota dengan Nomor Laporan Polisi: LP/B/1006/XI/PMJ/2017.

>red