BantenNet.com. KABUPATEN TANGERANG – Dalam rangka Sosialisasi Bantuan Hukum Gratis di Provinsi Banten pada Kamis (7/12/2017) di Aula Kantor Kecamatan Jambe.
Tim Penyuluhan Hukum dari Kementrian Hukum dan HAM sebagai narasumber untuk Perda No 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum dan Undang Undang No 16 Tahun 2011, tentang Bantuan Hukum Sosialisasi SKCK.
Kegiatan melibatkan Bagian Hukum Kabupaten Tangerang, Polsek Tigaraksa, dan Danramil Tigaraksa.
Acara yang dihadiri Bagian Hukum Kabupaten Tangerang, Polsek Tigaraksa / Jambe yang diwakili Kanit, Danramil Tigaraksa /Jambe Kapten Bambang EP, Sekcam Jambe H Asep Nurman Jaenudin, Kementrian Hukum, seluruh Kepala Desa se Kecamatan Jambe, Kasi Trantib Jambe Acep Kurnain.
Kasubag Hukum Kab Tangerang Rizal mengatakan,”Tentunya dalam sosialisasi ini untuk memberikan pehaman bantuan hukum kepada masyarkat karena kita melakukan roud show kemasing masing kecamatan,”katanya
Menurut Sekcam Jambe Asep Nurman Jaenudin menjelaskan,” Cukup bagus dengan Pemerintahan Daerah, tentang penyuluhan bantuan hukum kepada masyarakat agar masyarakat lebih pahama bantuan hukum.
Sebelumnya kami juga sudah melaksanakan sosialisasi melalui trantib tentang Sadarkum, tentunya akan menjadi kegiatan rutin di Kecamatan Jambe,”jelasnya.
>red/soleh