Tingkatkan SDM, BKPSM Kabupaten Tangerang Gelar Diklat Untuk Bidan Ahli

Avatar photo

BantenNet.com.KABUPATEN TANGERANG – Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSM) menggelar kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat)  Pengembangan Kopetensi Fungsional Bidan Ahli. 
Diklat diikuti sebanyak 30 orang Bidan Ahli dipuskesmas dan Rumah Sakit Daerah pada  Senin, (27/11/17) di wilayah Curug Kabupaten Tangerang. 
Widiar Kesmara selaku Kabid Diklat pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan SumberDaya Manusia Kabupaten Tangerang melaporkan penyelenggaraan Diklat Pengembangan Kompetensi Fungsional Bidan Ahli dilaksanakan melalui Pola Fasilitasi dengan Balai Pelatihan Kesehatan – Cikarang.
Calon peserta Diklat diikuti para Bidan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, RSU Tangerang dan RSUD Balaraja sebanyak 30 orang. 
Waktu dan tempat penyelenggaraan Diklat dilaksanakan pada, Senin 27 Nopember – 07 Desember 2017, yang bertempat di Gedung Diklat Pemda Kabupaten Tangerang.
Materi Diklat terdiri dari materi pengembangan wawasan, kemampuan inti, aktualisasi dengan jumlah jam pelajaran sebanyak 100 jam pelajaran. Tenaga pengajar tersebut dari Widyaiswara Balai Pelatihan Kesehatan – Cikarang, dan Pejabat Struktural Kabupaten Tangerang dengan metode ceramah, diskusi dan studi kasus.
Nantinya, “Bagi peserta yang dapat mengikuti Diklat ini dengan baik akan diberikan STTPP yang ditandatangani Bupati Tangerang,”ucapnya.
H. Yani Sutisna selaku Asisten Admistrasi Umum (Asda III) kab. Tangerang mengatakan, guna mewujudkan pelayanan kesehatan yang sesuai dengan harapan masyarakat dibutuhkan SDM yang berkompeten dan mendukung sehingga bisa mewujudkan sistem pelayanan yang baik khususnya disektor pelayanan kesehatan yang menjadi salah satu faktor utama untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Tangerang yang sehat dapat tercapai.
Saya berpesan kepada para peserta agar senantiasa mengikuti kegiatan diklat ini dengan baik dan sungguh-sungguh, pahami betul segala bentuk materi yang akan disampaikan. 
Sehingga setelah mengikuti diklat ini, para bidan dapat mengimplementasikan materi yang telah disampaikan dengan sebaik mungkin diwilayah tugas masing-masing, terlebih Pemkab Tangerang terus berupaya menekan kematian ibu dan bayi,” tutur Yani.
Yani menambahkan, dengan dilaksanakannya Diklat bagi para bidan saya merasa ini adalah salah satu langkah yang tepat untuk kita semua guna meningkatkan kualitas Tenaga Kesehatan diwilayah Kabupaten Tangerang.
Dalam hal ini Bidan sebagai bagian dari faktor pendukung pelayanan kesehatan juga memegang peranan yang sangat penting dalam upaya memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang membutuhkan. 
Peran dan fungsi bidan yang melayani selama 24 jam mengharuskan untuk selalu siap dan sigap dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,”ungkapnya. 
>red/Hms