Demikian pula disampaikan Kepala Desa (Kades) Pasarkemis H. Haetomi, berharap kegiatan penyuluhan ini dapat memberikan pengetahuan dan masukan yang lebih mendalam bagi masyarakat sehingga mampu meminimalisasi tindak KDRT khususnya di Desa ini,”harapnya.
Unit Reskrim Polsek Pasar Kemis Berikan Penyuluhan KDART Di Desa Pasar Kemis
BantenNet.com. KABUPATEN TANGERANG -Jajaran Unit Reskrim Polsek Pasarkemis, Brigadir Irvan Nurhaji, SH memberikan penyuluhan tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Aula Desa Pasarkemis Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang pada, Rabu (6/12/2017).
Kegiatan penyuluhan tentang KDRT dihadiri oleh Kepala Desa (Kades) Pasarkemis H. Haetomi, Babinsa Serda Agus Sugianto, Bhabinkamtibmas Brihadir Abd Mujizat, Ketua RW dan Rt sedesa Pasarkemis, Ketua BPD, tokoh agama, dan masyarakat.
Dengan adanya penyuluhan ini diharapkan dapat menambah pengetahuan para ketua Rt dan Rw sehingga kasus KDRT baik di lingkungan sekitar maupun dalam keluarga dapat ditekan untuk mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah dan warahmah.
Brigadir Irvan Nurhaji, SH menyampaikan kegiatan semacam ini sangat penting dilakukan untuk mengantisipasi adanya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak diwilayah hukum Polsek pasarkemis.
Sementara dalam penyuluhan ini Brigadir Irvan Nurhaji, SH menyampaikan tentang pengertian KDRT, unsur – unsur KDRT, serta pasal yang menjerat pelaku KDRT. Juga disampaikan tentang hak – hak dari korban KDRT, serta kewajiban kita jika melihat tindak pidana KDRT.
Dalam kesempatanya Brigadir Irvan Nurhaji,SH juga menghimbau kepada ketua Rt dan Rw untuk terus menjaga putra – putrinya supaya tidak terjerumus kepada pergaulan bebas dan penyalahgunaan narkoba.
>ladien