BantenNet.com.JAKARTA-Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menelusuri sekolah tempat video guru pukul murid yang viral di media sosial.
Seperti di lansir Tempo.co,“Kami sudah menerima video tersebut dan sangat prihatin sekali atas kejadian tersebut,” kata Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty melalui pesan singkat kepada Tempo pada Minggu, 5 November 2017.
Sebuah video yang menampilkan guru memukuli muridnya baru-baru ini viral. Dalam video berdurasi 36 detik itu, seorang guru menghampiri muridnya dan memukulinya bertubi-tubi. Seorang guru lainnya tampak hendak melerainya.
Namun, guru tersebut malah menjadi target tinju guru pelaku pemukulan tersebut.
Usai memukuli guru lainnya itu, pelaku kemudian kembali memukuli muridnya. Aksi itu dilakukan di depan murid-murid lainnya yang mengenakan seragam Sekolah Menengah Pertama.
Sitti menjelaskan, saat ini pihaknya tengah bekerja sama dengan kepolisian, Tim Reaksi Cepat Kementerian Sosial RI, serta Direktorat Tindak Pidana Siber Mabes Polri untuk mencari tahu sekolah, guru, serta murid terkait.
“Sementara ini masih dalam proses penelusuran,” kata Sitti.
Soal sanksi, KPAI belum memutuskan hukuman untuk sang guru pelaku pemukulan tersebut. Sitti mengatakan pihaknya baru akan menentukan jenis sanksi setelah pemeriksaan.
“Kami pahami dulu apa yang sebenarnya terjadi. Namun, perkara sanksi, sudah pasti akan ada,” kata Sitti soal video guru pukul murid yang viral tersebut.
>red