Waspada Anggaran Dana Desa Tahun 2024 Naik Menjadi 822 Miliar

Avatar photo
"Pada tahun 2024 ini untuk tahap pertama Dana Desa 60 persen dan ADD 40 persen telah dicairkan," terang H.Retno Juarno Ketua LSM KOMPAK-TRB. Selasa, 23/04/2024. (Foto Dok: BantenNet).

BantenNet, KABUPATEN TANGERANG – Sebanyak 246 Desa Di Kabupaten Tangerang telah menerima pencairan dana desa (DD), alokasi dana desa( ADD) dan dana bagi hasil pajak dan retribusi dari Pemerintah Kabupaten Tangerang, bahkan pada tahun 2024 ini angkanya naik menjadi 822 miliar lebih dibandingkan dengan tahun 2023 yang hanya mencapai 758 miliar.

Naiknya Anggaran Dana Desa pada tahun 2024 ini tidak lepas dari meningkatkatnya pendapatan pemerintah baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Kabupaten Tangerang, namun pada Bantuan Pemerintah Provinsi Banten ( Banprov), pada tahun 2023 lalu, yang mana Pemprov Banten hanya mengalokasikan dana sebesar 74 Miliar untuk 1.238 Desa yang tersebar di 118 Kecamatan, dan masing – masing Desa hanya menerima sebesar 60 juta.

Berdasarkan data yang dihimpun, besaran Dana Desa yang digelontorkan kepada 246 Desa di Kabupaten Tangerang pada tahun 2024 ini adalah sebesar Rp 350, 034, 471, 000, Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp 167, 244, 257 ,300 dan penerimaan bagi hasil pajak dan retribusi (PBH) sebesar Rp 305 ,596 ,632 ,636 totalnya mencapai 822 miliar lebih.

” Pada tahun 2024 ini untuk tahap pertama Dana Desa 60 persen dan ADD 40 persen telah dicairkan,”terang H.Retno Juarno Ketua LSM KOMPAK-TRB (Komunitas Masyarakat Pemberantas Korupsi) Tangerang Raya.

Retno Juarno mengatakan, dirinya akan segera melakukan pengawasan ke lapangan dalam rangka membantu Pemerintah untuk tidak disalah gunakan oleh para Oknum Kepala Desa, karena pengawasan yang dilakukan oleh Kecamatan sangatlah minim, meski ada seksi yang membidangi pengawasan Dana Desa, namun secara fungsi kurang memadai.

” Kami berharap seksi pembinaan dan pengawasan desa di kecamatan bisa berfungsi maksimal, jangan hanya datang ke kantor desa, kemudian dapat amplop dari kades kemudian balik,”terang Retno Juarno.

Pengawasan dan pembinaan kata Retno harus mendetail, mulai dari perencanaan dan pelaksanaan hingga monitoring akhir, karena beberapa Desa yang telah dilakukan monitoring olehnya banyak kegiatan Non fisik yang tidak direalisasikan.

” Insya Allah kami akan turun langsung ke lapangan dan melaporkan jika kasi Binwas Kecamatan bekerjanya asal – asalan,” pungkasnya mengakhiri.

> Ary