Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Ragam

Forum CSR Banten Hanya Formalitas? Publik Tagih Perubahan Nyata

3
×

Forum CSR Banten Hanya Formalitas? Publik Tagih Perubahan Nyata

Sebarkan artikel ini

Oleh: Kurtubi
Forum Musyawarah Ulama, Akademisi & Tokoh Masyarakat Banten

BantenNet, SERANG – Pernyataan salah satu anggota baru Forum CSR Provinsi Banten yang menyebut bahwa “cara berpikir masyarakat tentang CSR harus diubah” justru memunculkan pertanyaan besar di tengah publik. Sebab, sebelum berbicara mengubah pola pikir masyarakat, Forum CSR Banten seharusnya terlebih dahulu bercermin terhadap kondisi internalnya sendiri.

Selama hampir satu dekade sejak dibentuk pada 2016, Forum CSR Provinsi Banten dinilai lebih banyak berjalan di atas kertas. Aktivitasnya identik dengan rapat seremonial, pelantikan, dan dokumentasi formal, namun belum benar-benar menyentuh solusi nyata bagi masyarakat.

Kondisi itu diperkuat dengan pengakuan terbuka Gubernur Banten, Andra Soni, yang menyatakan bahwa Forum Tanggung Jawab Sosial, Kemitraan, dan Bina Lingkungan Perusahaan (TJSKBLP/Forum CSR) Provinsi Banten belum berjalan optimal sejak dibentuk tahun 2016.

Pernyataan tersebut bukan sekadar evaluasi biasa, tetapi menjadi cermin kegagalan kolaborasi strategis antara pemerintah daerah dan dunia usaha selama sepuluh tahun terakhir.

Pengakuan Terbuka atas Kegagalan Sistemik

Fakta paling penting dari pernyataan Gubernur Banten adalah keberanian mengakui lemahnya kinerja lembaga strategis yang berada di bawah koordinasi pemerintah provinsi.

Forum CSR Banten dibentuk pada 2016 dan kini telah memasuki usia 10 tahun. Namun, penilaian yang muncul justru “belum optimal” dan “belum maksimal”.

Dalam bahasa birokrasi, ungkapan tersebut bukan sekadar menunjukkan kekurangan biasa, melainkan indikasi adanya kegagalan fungsi yang mendasar.

Padahal, selama satu dekade, forum ini seharusnya mampu menjadi motor penggerak penyaluran dana CSR dari ribuan perusahaan besar di Banten, mulai dari sektor industri, manufaktur, pertambangan, perkebunan, hingga pengembang properti.

Pengakuan Andra Soni sekaligus menunjukkan bahwa selama ini pemerintah daerah belum memiliki sistem, mekanisme, maupun pengawasan yang efektif dalam menjembatani potensi besar dana CSR dengan kebutuhan riil masyarakat.

Akibatnya, dana CSR berjalan terpecah-pecah, tidak terarah, tidak terpadu, dan sering kali tidak tepat sasaran.

Fungsi Strategis yang Hilang

Gubernur Banten juga menegaskan bahwa Forum CSR semestinya menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha untuk menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Namun realitas di lapangan menunjukkan kolaborasi tersebut belum pernah benar-benar terwujud.

Seharusnya, Forum CSR mampu mengintegrasikan program perusahaan dengan prioritas pembangunan daerah. Jika pemerintah membutuhkan pembangunan jalan, sekolah, irigasi, atau fasilitas kesehatan, maka dana CSR perusahaan dapat diarahkan secara terpadu dan terukur ke sektor tersebut.

Yang terjadi justru sebaliknya. Banyak perusahaan menjalankan program CSR masing-masing tanpa koordinasi. Program yang muncul sering kali bersifat seremonial, seperti pembagian sembako atau bantuan kecil yang tidak menyentuh akar persoalan sosial seperti kemiskinan, pengangguran, banjir, hingga ketimpangan infrastruktur.

Selain itu, sinergi antarperusahaan juga nyaris tidak terlihat. Kawasan industri besar di Tangerang, Kragilan, hingga Cilegon seharusnya mampu menggabungkan kekuatan CSR untuk membangun proyek besar yang berdampak luas bagi masyarakat.

Namun yang terjadi, dana CSR tersebar dalam program-program kecil yang tidak terukur hasilnya.

Masalah lain yang tidak kalah serius adalah lemahnya transparansi dan akuntabilitas. Tanpa sistem forum yang kuat, publik tidak mengetahui secara jelas berapa dana CSR yang disalurkan, ke mana penggunaannya, dan apa dampaknya bagi masyarakat.

Situasi ini berpotensi menjadikan CSR hanya sebagai alat pencitraan perusahaan, bahkan membuka ruang penyalahgunaan dalam bentuk gratifikasi terselubung.

Di sisi lain, Forum CSR juga gagal menjalankan fungsi mediasi konflik antara masyarakat dan perusahaan. Akibatnya, berbagai persoalan sosial dan lingkungan di Banten sering berujung demonstrasi, blokade pabrik, hingga konflik horizontal karena tidak adanya ruang dialog resmi yang efektif.

Pengukuhan Baru, Publik Menunggu Perubahan Nyata

Momentum pengukuhan kepengurusan Forum CSR Banten periode 2026–2030 menjadi titik penting yang menentukan arah forum ini ke depan.

Pertanyaannya sederhana namun mendasar: apakah yang berubah hanya pengurusnya, atau sistem dan budaya kerjanya juga ikut berubah?

Publik saat ini tidak lagi tertarik pada siapa yang menjadi ketua atau pengurus. Yang dinilai masyarakat adalah apakah ada aturan baru, sistem baru, dan pola kerja baru yang benar-benar menghasilkan dampak nyata.

Jika hanya berganti orang tanpa perubahan mendasar, maka kepengurusan baru hanya akan mengulang pola lama: rapat, seremonial, foto bersama, lalu menghilang tanpa hasil.

CSR Sangat Krusial bagi Masa Depan Banten

Kegagalan Forum CSR bukan sekadar masalah birokrasi biasa, melainkan kerugian strategis bagi Provinsi Banten.

Banten merupakan salah satu pusat industri nasional dengan ribuan perusahaan besar dan potensi dana CSR mencapai triliunan rupiah setiap tahun.

Di sisi lain, masih banyak wilayah di Banten yang menghadapi persoalan kemiskinan, pengangguran, infrastruktur rusak, hingga kerawanan bencana.

Artinya, Banten sebenarnya memiliki sumber pendanaan sosial yang sangat besar. Namun karena lemahnya tata kelola, potensi tersebut belum mampu memberikan dampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat.

CSR seharusnya menjadi instrumen pembangunan yang membantu pemerintah tanpa membebani APBD. Jika dikelola secara profesional, CSR dapat menjadi solusi percepatan pembangunan daerah.

Tiga Perubahan yang Wajib Dilakukan

Agar Forum CSR periode 2026–2030 tidak kembali gagal, ada tiga perubahan mendasar yang harus dilakukan.

Pertama, forum harus berubah dari lembaga seremonial menjadi organisasi operasional yang aktif bekerja sepanjang tahun. Harus ada sekretariat permanen, tim teknis profesional, program kerja jelas, dan evaluasi rutin yang terbuka kepada publik.

Kedua, pemerintah perlu membangun sistem CSR yang terstruktur dan terukur. Program perusahaan harus diarahkan pada prioritas pembangunan daerah seperti pendidikan, kesehatan, lingkungan, dan infrastruktur dasar.

Ketiga, pemerintah harus memperkuat pengawasan sekaligus memberikan insentif. Perusahaan yang serius menjalankan CSR perlu diberikan penghargaan dan dukungan. Sebaliknya, perusahaan yang mengabaikan tanggung jawab sosial harus dievaluasi secara serius.

Kesimpulan

Pengakuan Andra Soni tentang lemahnya Forum CSR Banten harus dijadikan titik balik untuk melakukan pembenahan total.

Realitanya, selama 10 tahun Forum CSR Banten belum mampu menjalankan fungsi strategisnya secara maksimal. Potensi besar dana sosial perusahaan belum benar-benar terhubung dengan kebutuhan masyarakat.

Karena itu, periode 2026–2030 menjadi ujian besar bagi Pemerintah Provinsi Banten.

Forum CSR tidak boleh lagi sekadar menjadi wadah silaturahmi dan formalitas birokrasi. Forum ini harus menjadi instrumen pembangunan yang hidup, profesional, transparan, dan berdampak nyata.

Kini publik menunggu bukti, bukan sekadar janji. Kata “belum optimal” yang diucapkan Gubernur Banten harus berubah menjadi “berhasil dan berdampak nyata” dalam lima tahun mendatang.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *