Banten RayaPeristiwa

Tim Gabungan Sisir Sungai Cisadane, Selidiki Dugaan Pencemaran Limbah B3

6
×

Tim Gabungan Sisir Sungai Cisadane, Selidiki Dugaan Pencemaran Limbah B3

Sebarkan artikel ini
Tim Gabungan Sisir Sungai Cisadane, Selidiki Dugaan Pencemaran Limbah B3 (dok. foto : BantenNet)

BantenNet, TANGERANG – Tim gabungan melakukan penyisiran di sepanjang aliran Sungai Cisadane, Kamis (16/7/2026), sebagai tindak lanjut atas dugaan pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Kegiatan tersebut meliputi inspeksi lapangan, penelusuran titik-titik yang diduga menjadi sumber pencemaran, serta pengambilan sampel air untuk diuji di laboratorium guna memastikan kondisi kualitas air Sungai Cisadane.

Penyisiran melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tangerang, Yayasan Bumi Pertiwi Asri yang diwakili Holida Minihanova, Wakil Sekretaris Jenderal DPP Himpunan Masyarakat Nelayan Indonesia (HMNI) Ike Megasari, Kabid Hukum HMNI Kabupaten Tangerang Deden Syarifudin, S.H., serta Kabid Pesisir dan Kemaritiman HMNI.

Berdasarkan hasil pemantauan awal di lapangan, tim menemukan indikasi penurunan kualitas air di sejumlah titik sepanjang aliran sungai. Namun, untuk memastikan adanya pencemaran dan mengetahui sumbernya, diperlukan pembuktian melalui hasil uji laboratorium yang saat ini sedang diproses.

Hasil pengujian tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan langkah penanganan, pemulihan lingkungan, serta tindakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Wakil Sekretaris Jenderal DPP HMNI, Ike Megasari, menegaskan bahwa Sungai Cisadane merupakan aset lingkungan yang memiliki peran vital bagi kehidupan masyarakat, khususnya nelayan dan warga yang bermukim di sepanjang daerah aliran sungai.

“Kami mendukung penuh langkah Dinas Lingkungan Hidup dalam melakukan investigasi secara menyeluruh, objektif, dan transparan. Hasil uji laboratorium harus menjadi dasar yang kuat untuk mengungkap kondisi sebenarnya dan menindak tegas pihak yang terbukti mencemari lingkungan. Sungai Cisadane adalah sumber kehidupan masyarakat, bukan tempat pembuangan limbah yang dapat mengancam kesehatan warga serta merusak ekosistem,” tegas Ike.

HMNI bersama seluruh pihak yang terlibat berharap proses investigasi dapat segera menghasilkan kesimpulan dan rekomendasi yang komprehensif. Dengan demikian, langkah pemulihan kualitas Sungai Cisadane dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan berkelanjutan guna menjaga kelestarian lingkungan serta keberlangsungan hidup masyarakat pesisir dan nelayan yang bergantung pada sungai tersebut.

Versi ini lebih kuat dari sisi jurnalistik, mengedepankan fakta, memperjelas temuan awal, serta menonjolkan komitmen penegakan hukum terhadap dugaan pencemaran limbah B3.

> ldn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *