Banten Raya

LSM GARI Menilai “Ada Udang di Balik Batu” Dengan Rencana Pembatalan Aksi

12
×

LSM GARI Menilai “Ada Udang di Balik Batu” Dengan Rencana Pembatalan Aksi

Sebarkan artikel ini

BantenNet, TANGERANG – Rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar Forum Masyarakat Peduli Masyarakat (FMPD) mendadak dibatalkan. (02/11/2026)

Pembatalan tersebut menjadi perhatian sejumlah kalangan aktivis di Kabupaten Tangerang, mengingat aksi itu sebelumnya direncanakan sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat terkait sejumlah persoalan kebijakan dan tata kelola pemerintahan daerah.

Berdasarkan pantauan awak media di lapangan serta informasi yang dihimpun, Rencananya FMPD akan menyampaikan lima tuntutan yang dinilai menyangkut kepentingan publik dan arah penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Tangerang.

Adapun lima poin tuntutan yang menjadi agenda aksi tersebut meliputi :

# Tata kelola keuangan APBD, termasuk persoalan yang berkaitan dengan fungsi dan peran DPRD.

# Efisiensi kegiatan rapat luar kota bagi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.

# Mutasi pejabat dan masa jabatan, terkait kebijakan penempatan serta pergantian pejabat

# Kode etik pejabat, termasuk persoalan dokumen yang diduga palsu dalam kasus pagar laut.

# Menolak penundaan Pilkades 2027, sebagai bentuk dorongan agar pelaksanaan pemilihan kepala desa tetap menjadi perhatian pemerintah daerah.

Kini pembatalan rencana aksi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di kalangan aktivis. Bahkan, muncul dugaan dan spekulasi bahwa pembatalan tersebut berkaitan dengan adanya kepentingan tertentu. Namun, hingga kini belum terdapat keterangan yang dapat memastikan alasan di balik keputusan FMPD membatalkan aksi tersebut.

Sementara itu Ketua LSM GARI, Hendra Primitif, kepada Awak media mengatakan, Pembatalan ini sangat disayangkan karena itu merupakan momentum penyampaian aspirasi yang dianggap penting untuk membuka ruang evaluasi terhadap berbagai kebijakan pemerintah daerah,”jelasnya

“Khususnya yang berkaitan dengan transparansi anggaran, efektivitas birokrasi, integritas pejabat, hingga kepastian pelaksanaan Pilkades 2027.

Menurut Hendra, lima poin tuntutan yang sebelumnya akan disampaikan FMPD tersebut merupakan persoalan penting yang perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah dan seluruh pemangku kebijakan.

Ia menilai, penyampaian aspirasi melalui aksi demonstrasi merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya kinerja pemerintahan daerah. Oleh karena itu, persoalan yang menjadi dasar rencana aksi tersebut seharusnya tetap mendapatkan ruang untuk dibahas secara terbuka,”ungkap Hendra

Menurut Hendra, aksi tersebut diharapkan dapat memberikan pandangan mengenai pentingnya transparansi dan keberanian elemen masyarakat sipil dalam mengawal kebijakan publik agar tetap berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.

Kini, publik menantikan penjelasan resmi dari pihak FMPD dan pemerintahan daerah mengenai alasan pembatalan aksi tersebut. Sebab, yang menjadi perhatian bukan semata-mata batal atau tidaknya sebuah demonstrasi, melainkan bagaimana lima persoalan yang telah diangkat ke publik tetap mendapatkan perhatian dan kejelasan tindak lanjutnya

Hendra juga menjelaskan, Aspirasi masyarakat tidak semestinya berhenti hanya karena sebuah rencana aksi dibatalkan. Transparansi, akuntabilitas, serta keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat harus tetap menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Tangerang,”pungkasnya

>Yan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *