BantenNet, TANGERANG – Rencana aksi penyampaian aspirasi yang sebelumnya diwacanakan Forum Masyarakat Peduli Masyarakat (FMPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang diduga batal dilaksanakan.
Pembatalan tersebut menjadi sorotan setelah muncul rumor mengenai adanya pertemuan eksklusif antara perwakilan massa aksi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, pada Minggu, 1 November 2026.
Ahmad Suhud selaku Direktur eksekutif Lembaga BP2A2N Banten di depan awak media menjelaskan dan berdasarkan informasi yang dihimpun, rencana aksi FMPD sebelumnya dimaksudkan sebagai bentuk penyampaian aspirasi dan pendapat masyarakat terkait sejumlah persoalan yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah,”tegasnya
“Ini terkesan aneh bin Ajaib,, mendadak rencana aksi tersebut dibatalkan, jelas memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Terlebih, beredar informasi yang menyebutkan adanya pertemuan antara sejumlah perwakilan FMPD dengan Sekda Kabupaten Tangerang sehari sebelum rencana penyampaian aspirasi tersebut,”terangnya
Munculnya rumor pertemuan tersebut kemudian memunculkan spekulasi mengenai kemungkinan adanya komunikasi atau kesepakatan tertentu yang menjadi latar belakang batalnya aksi.
Meski demikian, hingga saat ini , menurut Ahmad Suhud, informasi mengenai adanya pertemuan eksklusif maupun dugaan keterkaitannya dengan pembatalan aksi masih perlu dikonfirmasi kepada pihak-pihak terkait.
Pertanyaannya kini muncul apakah pertemuan tersebut benar terjadi dan apakah memiliki rangkaian hubungan langsung dengan keputusan FMPD membatalkan aksi tersebut, “ucapnya
Tentunya Publik dan masyarakat Kabupaten Tangerang, berharap persoalan ini dapat dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan prasangka maupun kesimpangsiuran informasi, ” ujar Suhud
Sebab, penyampaian aspirasi merupakan bagian dari hak masyarakat dalam kehidupan demokrasi. Setiap forum maupun kelompok masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan kritik, masukan, serta tuntutan kepada pemerintah sepanjang dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga diharapkan membuka ruang komunikasi yang transparan dan tidak diskriminatif terhadap seluruh elemen masyarakat, “tegasnya
Kini, yang menjadi pertanyaan publik adalah apakah pembatalan rencana aksi FMPD murni merupakan keputusan internal organisasi atau terdapat faktor lain yang melatarbelakanginya ?
Konfirmasi dan Klarifikasi
Untuk menjaga keberimbangan pemberitaan, FMPD dan Sekda Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, perlu memberikan klarifikasi terkait kabar pertemuan yang beredar serta alasan di balik pembatalan rencana aksi tersebut
Penjelasan dari kedua belah pihak menjadi penting agar informasi yang berkembang tidak hanya berhenti sebagai rumor, melainkan dapat diketahui berdasarkan fakta dan keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan
> Yan














