Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Banten Raya

H.Moch.Rano Alfath : Seret ke Penegak Hukum, Bila Ada Pihak Lain “Ngaku – Ngaku” KNPI Kota Tangerang Periode 2025 – 2028

109
×

H.Moch.Rano Alfath : Seret ke Penegak Hukum, Bila Ada Pihak Lain “Ngaku – Ngaku” KNPI Kota Tangerang Periode 2025 – 2028

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi III DPR-RI sekaligus Ketua DPD KNPI Provinsi Banten, H.Moch Rano Alfath, menyatakan perbedaan dalam sebuah organisasi adalah hal yang biasa terjadi. Meski demikian dirinya meminta untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan, Khususnya para pemuda yang ada di Kota Tangerang,(dok.Foto:BantenNet)

BantenNetTANGERANG – Wakil Ketua Komisi III DPR-RI sekaligus Ketua DPD KNPI Provinsi Banten, H.Moch Rano Alfath, menyatakan perbedaan dalam sebuah organisasi adalah hal yang biasa terjadi. Meski demikian dirinya meminta untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan, Khususnya para pemuda yang ada di Kota Tangerang,” tegas.

Hal tersebut disampaikan H.Moch.Rano Alfath seusai melantik pengurus DPD KNPI Kota Tangerang Periode 2025 – 2028 yang digelar di Ballroom Narita Hotel, Sabtu siang (22/02/2025)

Menurut saya, KNPI hanyalah sebuah wadah, jadi kita semua harus tetap menjaga OKP – OKP (Organisasi Kepemudaan) di Kota Tangerang maupun di Banten dengan baik ,” kata H. Rano Alfath

Dia juga mendorong agar DPD KNPI Kota Tangerang yang baru dilantik untuk segera membuat program – program yang sifatnya langsung menyentuh kepada masyarakat.

“Kalau programnya sudah jelas, terus melakukan kritik terhadap Pemerintah juga boleh tapi lebih baik cari solusinya,” ujarnya menekankan.

Disinggung terkait adanya Dualisme di tubuh DPD KNPI Kota Tangerang, H.Rano Alfath menyatakan KNPI Kota Tangerang hanya ada Satu.

“Gak ada (Dualisme) KNPI ini wadahnya para pemuda cuman Satu. Pastinya ada SK Kemenkumham dan Legalitasnya jelas,” tegas Alfath

“Kalau ada organisasi lain itu jelas organisasi yang berbeda, dan kalau dia membawa – bawa nama KNPI tetapi tidak cukup punya bukti, maka saya sampaikan ke Aparat Penegak Hukum, buktikan. Kita yang salah atau mereka yang salah ? kita buktikan,” tutur dia.

H.Rano Alfath kembali menegaskan apabila masih ada pihak lain yang membawa – bawa nama KNPI Kota Tangerang, maka saya tak segan – segan akan membawa hal itu ke jalur hukum, untuk diperiksa,” tegasnya

“Saya akan minta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengambil tindakan tegas,” cetus Rano yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR-RI ini mengakhiri.

Sementara itu, Ketua DPD KNPI Kota Tangerang yang baru saja dilantik, Dede Maulana kepada Awak Media mengatakan tidak ada Dualisme ditubuh wadah organisasi kepemudaan Se-Kota Tangerang itu.

Meski demikian, Dede juga mengatakan untuk kembali lagi ke Legal formal dan membuktikan di mata hukum.

“Negara kita adalah Negara Hukum. Kita buktikan saja bahwa hari ini adalah yang bicara ya KNPI secara Sah berdasarkan Undang – undang yang berlaku,” tegas dia.

“Dan berdasarkan keputusan Menteri Hukum dan HAM, yang KNPI dibawah kepemimpinan H.Rano Alfath sebagai Ketua DPD Provinsi Banten, dan tentu kami di DPD KNPI Kota Tangerang,” sambung Dede.

Berikut susunan kepengurusan DPD KNPI Kota Tangerang periode 2025 – 2028:

# Dede Maulana Faisal (Ketua)

# Lazuardi El Ghifari (Sekretaris)

# Irwanto (Bendahara)

>mul

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *