BantenNet, TANGERANG – Aktivis Kabupaten Tangerang akan melaporkan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten Musa Weliansyah ke Badan Kehormatan DPRD Banten dan Kepolisian Daerah (Polda) Banten.
Bahkan bukan hanya satu aktivis melainkan dua aktivis Kabupaten Tangerang yang berencana akan melaporkan Musa Ke BK dan Aparat Penegak Hukum tersebut.
Akan dilaporkannya Anggota DPRD Banten dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) buntut dari ulahnya yang dianggap dapat mencemarkan nama Baik DPRD dan Dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Bupati Kabupaten Tangerang.
Kedua Aktivis Kabupaten Tangerang tersebut diantaranya Ahmad Samsul Buldan yang juga Pembina KNPI Kabupaten Tangerang dan Ali Ipan Sepilah, S.H yang juga sebagai Ketua Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Kecamatan Kronjo.
Saat ini keduanya sedang melakukan kajian dan analisa berbagai perihal yang akan dilaporkan ke BK dan Aparat Penegak Hukum (APH) itu. Bahkan keduanya akan mengajak berbagai aktivis yang mempunyai pandangan yang sama.
“Kami sedang berdiskusi melakukan kajian berbagai hal, tentu kami juga akan melakukan konsolidasi dan mengajak berbagai aktivis yang mempunyai pandangan yang sama,” kata Ahmad Syamsul Buldan.
Kata Buldan Laporan tersebut buntut tudingan Musa kepada Mantan Bupati Tangerang Ahmad Zaki Iskandar yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ahmad Syamsul Buldan menganggap Musa Weliansyah sebagai anggota DPRD Banten telah melakukan fitnah terhadap mantan pejabat daerah dan dapat mencoreng mama baik Kabupaten Tangerang.
Pasalnya kata Buldan, Ahmad Zaki Iskandar mantan bupatinya itu selama memimpin Kabupaten Tangerang telah membawa perubahan yang baik untuk daerahnya.
“Selama beliau (Zaki Iskandar) memimpin, daerah kelahiran saya ini membawa banyak perubahan, kami yakin bahwa pak Zaki menjalankan kepemimpinannya sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.
Selain itu kata Buldan, rencana akan dilaporkannya Musa ke BK DPRD Banten lantaran sejak awal Musa dianggap membuat gaduh di lingkaran DPRD Banten.
“Sejak awal saya perhatikan ini Musa banyak membuat gaduh yang tidak mendasar, entah itu sedang mencari panggung atau lainnya, yang jelas jika musa terus seperti ini dapat mencoreng institusi DPRD Banten,” ujarnya.
Hal serupa juga disampaikan Ketua LMP Kecamatan Kronjo Ali Ipan Sepilah, dirinya mengaku ulah Musa Weliansyah selama ini dapat mencemarkan nama baik institusi DPRD.
“Dari awal banyak kegaduhan yang musa sendiri ciptakan, di DPRD itu ada Tata Tertibnya,” ujar Ipan.
Ipan menganggap kegaduhan yang Musa Ciptakan tidak berdasar, bahkan kata Ipan Musa terlihat mencari panggung.
“Kegaduhan yang dirinya ciptakan sendiri saya perhatikan tidak mendasar seolah-oleh hanya cari panggung semata,” ungkapnya.
Ditanya terkait dengan pembangunan di Wilayah Tangerang utara, Ipan mengaku pembangunan Kota di Wilayah tersebut merupakan harapan masyarakat sejak lama.
Ipan juga mengungkapkan, sebagai warga Tangerang Utara dirinya menganggap dampak dari pembangunan tersebut akan segera dirasakan oleh masyarakat terutama peningkatan ekonomi.
“Pembangunan di utara merupakan aspirasi masyarakat sejak lama bahkan tertuang dalam peraturan daerah yang namanya kota pantura,” tukasnya.
Sebelumnya juga ada aktivis Kabupaten Lebak yang juga Ketua HMI MPO BADKO Jawa Bagian Barat dan Banten priode 2021-2023 Aceng Hakiki akan melaporkan Musa Ke BK DPRD Banten.
> ldn