Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
KesehatanNasional

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Menarik Izin Edar 21 Produk Kosmetik: Apa Yang Perlu Diketahui?

25
×

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Menarik Izin Edar 21 Produk Kosmetik: Apa Yang Perlu Diketahui?

Sebarkan artikel ini
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru-baru ini mengambil langkah tegas dengan menarik izin edar 21 produk kosmetik yang beredar di pasaran. Langkah ini diambil setelah dilakukan intensifikasi pengawasan, yang mengungkapkan bahwa sejumlah produk tersebut tidak sesuai dengan data notifikasi yang didaftarkan pada BPOM. (dok.Foto:By Google/Istimewa)

BantenNet, JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru-baru ini mengambil langkah tegas dengan menarik izin edar 21 produk kosmetik yang beredar di pasaran. Langkah ini diambil setelah dilakukan intensifikasi pengawasan, yang mengungkapkan bahwa sejumlah produk tersebut tidak sesuai dengan data notifikasi yang didaftarkan pada BPOM. Hal ini mengindikasikan adanya ketidaksesuaian antara komposisi produk yang diproduksi dan informasi yang tercantum di kemasan.

Pentingnya Pengawasan Terhadap Produk Kosmetik

Dalam dunia kecantikan, kepercayaan konsumen sangat bergantung pada keamanan dan efektivitas produk yang mereka gunakan. BPOM, sebagai lembaga pemerintah yang bertugas mengawasi obat dan makanan di Indonesia, memiliki peran penting dalam memastikan bahwa semua produk kosmetik yang beredar memenuhi standar yang telah ditetapkan. Ketidaksesuaian antara komposisi yang terdaftar dan yang benar-benar digunakan dalam produk dapat berisiko bagi kesehatan konsumen.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan, “Belakangan ini merebak kosmetik beredar dengan komposisi yang tidak sesuai dengan yang tercantum pada kemasan. Untuk itu, kami lakukan intensifikasi pengawasan untuk menindaklanjuti hal tersebut.” Pernyataan ini menunjukkan keseriusan BPOM dalam melindungi konsumen dari produk yang berpotensi berbahaya.

Risiko Kesehatan dari Ketidaksesuaian Komposisi

Salah satu masalah utama yang ditemukan adalah adanya perbedaan dalam komposisi bahan-bahan kosmetik. Ini mencakup perubahan jenis bahan, kadar bahan, atau keduanya. Ketidaksesuaian ini terutama terjadi pada produk yang dibuat berdasarkan kontrak produksi, di mana produsen mungkin tidak patuh pada standar yang telah ditetapkan.

Penggunaan produk yang tidak sesuai dengan deklarasi kemasannya dapat menyebabkan risiko kesehatan, terutama bagi individu yang memiliki sensitivitas terhadap bahan tertentu. Misalnya, risiko reaksi alergi dapat meningkat jika pengguna tidak mengetahui kandungan yang sebenarnya dalam produk yang mereka gunakan. Selain itu, ketidaksesuaian ini juga dapat menyebabkan klaim kegunaan produk menjadi tidak akurat, sehingga konsumen tidak mendapatkan manfaat yang dijanjikan.

Tindakan Tegas dari BPOM

Sebagai respons terhadap penemuan ini, BPOM tidak hanya mencabut izin edar dari ke-21 produk kosmetik yang bermasalah, tetapi juga memberikan perintah untuk melakukan penarikan dan pemusnahan produk-produk tersebut dari pasar. Tindakan ini merupakan sanksi administratif yang sejalan dengan Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetika.

Berikut adalah daftar 21 produk kosmetik yang izin edarnya dicabut oleh BPOM:

  1. AAC Face Tonic AHA
  2. AAC Day Cream with Brightener
  3. AAC S B Oily
  4. AMIRADERM Glowing Night Cream Series
  5. DR. LANE Face Toner For Acne Prone Skin
  6. DR. LANE Reti-Lane Whitening Serum
  7. DR. LANE Soft Peeling
  8. BRIGHT & ROSE COSMETICS Matte Lip Cream 01
  9. EUROMEDICA Todd Oldham Spring Silk Tree Bergamot Eau de Toilette
  10. GEN3 Vit C Brightening Serum
  11. METARA Fun Matte Super Mild Lip Cream 08 Salvia
  12. TERATU BEAUTY Miracle Deo Antiperspirant Spray
  13. MECO Cleansing Milk Citrus
  14. MECO Cleansing Milk Rose
  15. MECO Cleansing Milk Cucumber
  16. MECO Beauty Lotion
  17. MECO Lightening Cream
  18. MECO Pearl Cream
  19. MECO Face Toner Citrus
  20. MECO Face Toner Rose
  21. MECO Face Toner Cucumber

Dalam upaya menjaga keamanan dan kualitas produk kosmetik yang beredar di Indonesia, BPOM menunjukkan komitmen yang kuat dengan menindak tegas pelanggaran yang terjadi. Konsumen perlu waspada dan selalu memeriksa keaslian dan keselamatan produk yang mereka gunakan. Dengan langkah-langkah pengawasan yang ketat, diharapkan bahwa konsumen dapat merasa aman dan percaya diri saat menggunakan produk kosmetik di pasaran. Mari kita dukung upaya BPOM dalam menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat!

> red/ldn

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *