BantenNet, KOTA TANGERANG – Pelaksanaan proyek pembangunan saluran drainase di Jalan Ir. Sutami, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, menuai kritik dari warga. Proyek yang menggunakan anggaran APBD Tahun 2026 tersebut menjadi sorotan terkait dugaan minimnya pengawasan di lapangan serta penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Saat ditemui awak media, seorang warga bernama Aris mengungkapkan kekhawatirannya terhadap pelaksanaan pekerjaan yang menurut pengamatannya tidak terlihat didampingi oleh pengawas maupun pelaksana proyek di lokasi.(21/10/2026)
Menurutnya, kondisi tersebut dikhawatirkan akan berdampak terhadap kualitas dan mutu pekerjaan. “Lihat saja tanpa adanya pengawasan serius dan terkesan para pekerja berpotensi mengalami kesulitan dalam menjalankan pekerjaan sesuai arahan dan spesifikasi teknis sesuai RAB
“Kalau tidak ada pengawas di lapangan, siapa yang mengatur pekerjaan para tukang dan bertanggung jawab ? Saya khawatir pekerjaan tersebut dikerjakan asal-asalan,”ungkap Aris kepada awak media.
Selain persoalan pengawasan yang menjadi perhatian serius, kami juga berharap penerapan standar K3 yang menjadi dasar aspek keselamatan bagi pekerja perlu juga diperhatikan selama proses pembangunan berlangsung, terutama untuk mencegah risiko terjadinya kecelakaan kerja,” ucapnya.
Perlu diketahui, berdasarkan papan informasi kegiatan yang terpasang di lokasi, tertulis jenis kegiatan tersebut merupakan pembangunan saluran drainase/gorong-gorong yang berlokasi di RW 01 Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, dengan total nilai anggaran sebesar Rp.199.300.000, serta bersumber dari APBD Kota Tangerang Tahun Anggaran 2026, dan pelaksananya CV Tiga Putri Bersahaja, dengan masa pekerjaan selama 60 hari kalender.
Sementara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang saat melakukan pengecekan langsung terhadap pelaksanaan proyek pembangunan, juga memastikan keberadaan kegiatan tersebut menemukan sejumlah kejanggalan, baik soal kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis, serta standarisasi penerapan prosedur K3 di lapangan.
Bahkan menurutnya, temuan tersebut sangat penting karena itu menjadi evaluasi terhadap CV yang bersangkutan, terlebih pembangunan infrastruktur ini dibiayai langsung oleh anggaran APBD Kota Tangerang, bertujuan memberikan manfaat bagi masyarakat dan menghasilkan pekerjaan yang sesuai ketentuan.
Hingga berita ini disusun, Awak media masih berupaya meminta penjelasan lebih lanjut, guna keberimbangan pemberitaan dari pihak pelaksana atau yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut, terlebihbsejumlah temuan dan kejanggalan – kejanggalan di lapangan.
> Bob













