banner 468x60
Peristiwa

Diduga Bikin Video Provokatif, Seorang Pria Diamankan Polsek Mauk

9
banner 468x60

BantenNet, TANGERANG – Personel Polsek Mauk Polresta Tangerang mengamankan seorang pria berinisial KH, warga Desa Rawakidang, Kecamatan Sukadiri, usai videonya yang diduga berisi ujaran provokatif viral di media sosial.

Kapolsek Mauk AKP I Nyoman Nariana mengatakan, KH diamankan pada Sabtu (16/5/2026) untuk dimintai keterangan terkait video yang dibuat di kawasan Jalan Kali Cirarab, Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang.

banner 300x600

Menurut Nyoman, KH mengakui bahwa pria dalam video tersebut adalah dirinya. Kepada polisi, KH menyebut video itu dibuat karena emosi dan rasa kesal terhadap seseorang terkait urusan pribadi.

“Pada saat membuat video tersebut, KH diduga berada dalam pengaruh minuman beralkohol,” ujar Nyoman, Minggu (17/5/2026).

Di hadapan petugas, KH juga menyampaikan permintaan maaf dan mengaku tidak memiliki niat mencelakai siapa pun. Ia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Meski demikian, polisi mempersilakan apabila ada pihak yang merasa dirugikan untuk menempuh langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

> ldn

banner 300250
banner 468x60
Exit mobile version