BantenNet, TANGERANG – Kepala Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Amsuri, memberikan klarifikasi tegas terkait sejumlah isu yang belakangan beredar di tengah masyarakat maupun media mengenai pengelolaan aset desa dan pelaksanaan pembangunan.
Dalam keterangannya di Kantor Desa Gintung, Rabu (7/10/2026), Amsuri membantah berbagai tudingan yang berkembang dan menegaskan bahwa seluruh informasi yang beredar harus dibuktikan berdasarkan fakta serta data yang dapat dipertanggungjawabkan.
Videotron Sudah Dua Kali Diperbaiki
Menanggapi sorotan mengenai kondisi videotron milik desa yang dinilai terbengkalai, Amsuri menegaskan bahwa pemerintah desa tidak pernah membiarkan aset tersebut rusak tanpa penanganan.
Menurutnya, videotron tersebut telah dua kali diperbaiki. Namun, perangkat itu kembali mengalami kerusakan akibat dugaan tindakan perusakan oleh pihak tertentu yang telah dilaporkan kepada kepolisian.
“Terkait videotron itu sebenarnya sudah diperbaiki dua kali. Namun perangkat tersebut sempat dirusak oleh seseorang dan kami memiliki bukti laporan polisi terkait peristiwa itu. Jadi bukan dibiarkan begitu saja, tetapi memang membutuhkan waktu untuk perbaikan secara menyeluruh,” tegas Amsuri.
Ia memastikan Pemerintah Desa Gintung tetap berkomitmen mengembalikan fungsi videotron sebagai sarana informasi publik bagi masyarakat.
Bantah Ada Aset Desa yang Disembunyikan
Amsuri juga membantah tudingan yang menyebut adanya aset desa yang disembunyikan atau tidak jelas keberadaannya. Ia bahkan mempersilakan masyarakat, tokoh masyarakat, maupun awak media untuk melakukan pengecekan langsung.
“Terkait aset-aset desa yang lain, silakan dicek langsung. Aset tersebut ada dan dapat dibuktikan secara fisik. Jika setelah diperiksa ternyata tidak ada atau kami menyembunyikan aset desa, silakan laporkan. Semua aset tercatat dan bisa diverifikasi kapan saja,” ujarnya.
Menurut Amsuri, Pemerintah Desa Gintung tidak memiliki kepentingan untuk menutupi keberadaan aset desa. Karena itu, ia meminta masyarakat mengedepankan fakta dan hasil verifikasi lapangan dibandingkan opini yang belum tentu benar.
Tantang Pembuktian Dugaan Proyek Siluman
Terkait isu adanya proyek yang disebut sebagai “proyek siluman”, Amsuri menegaskan bahwa tudingan tersebut harus dibuktikan melalui mekanisme yang berlaku dan berdasarkan fakta hukum.
“Terkait isu proyek siluman, silakan dibuktikan. Jika memang terbukti secara hukum, saya siap menerima segala konsekuensinya,” tandasnya.
Ia menegaskan siap bertanggung jawab apabila ditemukan pelanggaran dalam pelaksanaan pembangunan desa. Namun, ia juga berharap masyarakat tidak menyebarkan tuduhan tanpa dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Apresiasi Fungsi Kontrol Sosial Media
Di akhir keterangannya, Amsuri menyampaikan apresiasi kepada awak media yang menjalankan fungsi kontrol sosial dan turut menyampaikan informasi kepada masyarakat.
“Saya berterima kasih kepada rekan-rekan media yang menjalankan fungsi kontrol sosial. Namun terkait berbagai opini yang beredar, saya menjawabnya dengan fakta yang ada. Silakan cek dan verifikasi langsung di lapangan,” katanya.
Amsuri mengajak seluruh masyarakat Desa Gintung untuk menyikapi setiap informasi secara bijak dan tidak mudah terpengaruh oleh isu yang belum terverifikasi. Ia berharap setiap perbedaan pandangan dapat diselesaikan melalui dialog, keterbukaan, dan berdasarkan fakta demi kepentingan pembangunan desa.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Desa Gintung menyatakan siap menerima pengecekan aset maupun klarifikasi dari pihak mana pun yang ingin melakukan verifikasi langsung di lapangan.
> ldn











