banner 468x60
Banten Raya

DTRB Soal LP2B Harus Berubah Paradigma: Dari Larangan Menuju Kesejahteraan

14
banner 468x60

Oleh: Kurtubi
Forum Musyawarah Ulama, Akademisi, dan Tokoh Masyarakat Banten

BantenNet, TANGERANG – Konsep Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang selama ini lebih menitikberatkan pada larangan dan pembatasan dinilai belum cukup efektif, terutama di Kabupaten Tangerang yang menghadapi tekanan harga tanah, biaya hidup, dan perubahan pola kepemilikan lahan yang semakin tinggi.

banner 300x600

LP2B perlu mengalami perubahan paradigma, dari sekadar instrumen pengendalian tata ruang menjadi program yang mampu menghadirkan kesejahteraan dan kemudahan bagi pemilik serta pengelola lahan. Dengan demikian, pemilik sawah tidak merasa dirugikan atau dipaksa mempertahankan lahannya, melainkan memperoleh manfaat ekonomi yang nyata sehingga dengan sukarela menjaga keberlanjutan lahan pertanian.

LP2B Harus Berubah: Dari Larangan Menjadi Kesejahteraan

Selama ini terdapat anggapan bahwa ketika suatu lahan telah masuk kawasan LP2B, maka lahan tersebut otomatis akan terlindungi dan tetap produktif. Namun realitas di lapangan menunjukkan kondisi yang berbeda.

Ketika biaya produksi lebih tinggi daripada hasil panen, tenaga kerja pertanian semakin langka, biaya hidup terus meningkat, dan kepemilikan lahan bergeser kepada pihak yang tidak lagi bergantung pada sektor pertanian, maka pemilik lahan cenderung memilih mengalihkan fungsi lahannya atau membiarkannya tidak produktif.

Berdasarkan hasil diskusi dengan petani dan berbagai pengamatan lapangan, terdapat empat tantangan utama yang menyebabkan pemilik lahan kurang antusias terhadap program LP2B.

1. Tantangan Ekonomi

Biaya produksi pertanian terus meningkat. Pengeluaran untuk pupuk, pestisida, pengolahan lahan, irigasi, dan tenaga kerja diperkirakan mencapai Rp25–30 juta per hektare per tahun. Sementara hasil panen rata-rata hanya menghasilkan pendapatan sekitar Rp20–24 juta per hektare per tahun. Kondisi ini berpotensi menimbulkan kerugian Rp5–10 juta per tahun bagi petani.

2. Keterbatasan Tenaga Kerja

Mayoritas petani saat ini berusia di atas 50 tahun. Jumlah tenaga kerja pertanian terus menurun, sementara biaya upah meningkat. Di sisi lain, generasi muda masih memandang sektor pertanian sebagai pekerjaan yang kurang menjanjikan secara ekonomi.

3. Perubahan Pola Kepemilikan Lahan

Berdasarkan pengamatan lapangan, sebagian lahan sawah di Tangerang kini dimiliki oleh pihak non-petani dan dijadikan aset investasi. Akibatnya, ikatan emosional terhadap aktivitas pertanian semakin berkurang dan orientasi produksi pangan melemah.

4. Tingginya Biaya Hidup

Kebutuhan hidup masyarakat Tangerang, mulai dari pendidikan, kesehatan, listrik, hingga transportasi, terus meningkat. Pendapatan dari pertanian konvensional sering kali dinilai tidak mampu memenuhi kebutuhan tersebut.

Karena itu, selama LP2B hanya berfokus pada larangan menjual atau mengalihfungsikan lahan tanpa menjadikan sektor pertanian lebih menguntungkan, mudah, dan menarik, maka tujuan LP2B akan sulit tercapai secara optimal.

Usulan Perubahan Konsep LP2B

Konsep Saat Ini:

  • LP2B diposisikan sebagai zona dengan pembatasan ketat.
  • Alih fungsi lahan dibatasi secara ketat.
  • Insentif bagi pemilik dan pengelola lahan masih minim.
  • Kepastian ekonomi belum terjamin.

Dampak: tingkat kepatuhan rendah dan sebagian lahan sawah tidak terkelola secara optimal.

Konsep yang Diusulkan:

  • LP2B menjadi kawasan yang dilindungi sekaligus diuntungkan.
  • Peruntukan lahan tetap dipertahankan.
  • Pemilik dan pengelola memperoleh kemudahan, insentif, serta kepastian ekonomi.
  • Bertani menjadi kegiatan yang layak secara ekonomi dan menarik bagi generasi muda.

Dampak: pemilik lahan terdorong menjaga sawah secara sukarela, produktivitas meningkat, dan ketahanan pangan lebih terjamin.

Negara dan pemerintah daerah membutuhkan keberadaan sawah untuk menjaga ketahanan pangan sekaligus fungsi ekologis. Oleh karena itu, biaya menjaga lahan pertanian tidak boleh sepenuhnya dibebankan kepada petani, tetapi harus menjadi tanggung jawab bersama.

Kemudahan yang Perlu Dikaji Pemkab Tangerang

1. Mengatasi Tingginya Biaya Tanam

Skema Kompensasi dan Keuntungan Wajar

Pemerintah daerah dapat mengkaji perbandingan biaya produksi riil dengan hasil panen rata-rata. Selisih kerugian serta margin keuntungan yang wajar dapat menjadi dasar penyusunan skema kompensasi agar pendapatan petani LP2B setara dengan pekerjaan formal yang layak.

Subsidi dan Mekanisasi

Pemkab dapat mengembangkan mekanisasi pertanian melalui BUMDes atau kelompok tani, memberikan subsidi pupuk dan obat pertanian khusus LP2B, serta mengkaji pembebasan biaya layanan irigasi.

Harga Gabah yang Menguntungkan

Perlu dikaji kerja sama dengan Bulog atau Perumda Pangan untuk membeli gabah petani LP2B dengan harga premium di atas Harga Pembelian Pemerintah (HPP), sehingga nilai jual hasil panen meningkat.

Pembebasan Pungutan

Sawah LP2B dapat memperoleh insentif berupa pembebasan PBB atau retribusi tertentu sebagai penghargaan atas kontribusinya terhadap lingkungan dan ketahanan pangan.

2. Mengatasi Keterbatasan Tenaga Kerja

Pertanian Modern dan Mekanisasi Total

Penggunaan alat dan mesin pertanian secara menyeluruh dapat meningkatkan efisiensi kerja sehingga satu orang mampu mengelola lahan yang lebih luas dengan biaya lebih rendah.

Program Petani Milenial

Pemerintah daerah dapat mengembangkan program rekrutmen dan pembinaan petani muda melalui pelatihan, akses permodalan, dukungan alat pertanian, serta skema pendapatan yang menarik.

Pengelolaan Komunal

Pengelolaan lahan secara kolektif melalui kelompok tani dan BUMDes dapat meningkatkan efisiensi penggunaan alat, tenaga kerja, dan biaya produksi.

3. Mengatasi Persoalan Pola Kepemilikan

Penguatan Regulasi Lokal

Pemkab dapat mengkaji regulasi yang membatasi alih kepemilikan sawah produktif kepada pihak yang tidak bergerak di sektor pertanian, sekaligus mendorong skema sewa jangka panjang kepada BUMDes atau kelompok tani lokal.

Transparansi Data

Data kepemilikan lahan LP2B perlu dikelola secara transparan dan dapat diakses publik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga pengawasan masyarakat dapat berjalan lebih efektif.

4. Mengatasi Masalah Citra dan Pendapatan Petani

Diversifikasi Nilai Ekonomi

LP2B dapat dikembangkan menjadi kawasan agrowisata, eduwisata, pertanian organik, hingga sentra produk olahan pangan. Dengan demikian, sumber pendapatan tidak hanya berasal dari penjualan gabah.

Jaminan Sosial Petani

Perlu dikaji pemberian fasilitas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan bagi pengelola lahan LP2B sebagai bentuk perlindungan sosial dan kepastian masa depan.

Membangun Citra Baru

Sudah saatnya dibangun narasi bahwa petani bukan sekadar pekerja tradisional, melainkan pengusaha pangan modern sekaligus penjaga ekologi daerah.

Keuntungan bagi Kabupaten Tangerang

Apabila konsep ini dikaji dan diterapkan secara bertahap, Kabupaten Tangerang berpotensi memperoleh berbagai manfaat strategis:

  1. LP2B Lebih Efektif
    Lahan pertanian tetap terjaga, produktivitas meningkat, dan ketahanan pangan daerah lebih kuat.
  2. Mengurangi Risiko Banjir
    Sawah tetap berfungsi sebagai kawasan resapan air yang membantu mengurangi dampak banjir dan biaya penanganan bencana.
  3. Meminimalkan Konflik Sosial
    Pemilik lahan memperoleh manfaat ekonomi, petani lebih sejahtera, dan masyarakat merasakan dampak positif pembangunan.
  4. Mendorong PAD Berkelanjutan
    Sektor pertanian, agrowisata, dan industri pengolahan pangan dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

Kesimpulan

LP2B di Kabupaten Tangerang perlu naik kelas. Program ini tidak cukup hanya menjadi instrumen larangan dan pembatasan, tetapi harus berkembang menjadi kebijakan yang menghadirkan kesejahteraan, kepastian ekonomi, dan kemudahan bagi para pengelola lahan.

Rumus LP2B Tangerang ke Depan:

Lindungi Lahannya, Jamin Kesejahteraan Pengelolanya, Mudahkan Pekerjaannya, dan Libatkan Generasi Mudanya.

Jika Pemkab Tangerang, DTRB, dan Dinas Pertanian berani mengkaji serta menerapkan pendekatan tersebut, maka Tangerang berpeluang menjadi contoh nasional dalam pengelolaan LP2B: lahan pertanian tetap terlindungi, petani semakin sejahtera, dan ketahanan pangan daerah semakin kuat.

banner 300250
banner 468x60
Exit mobile version