Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Banten RayaRagam

FWJ Indonesia Gelar Aksi di Pemkab Tangerang, Tuntut Pertanggungjawaban Bupati atas Persekusi Jurnalis

44
×

FWJ Indonesia Gelar Aksi di Pemkab Tangerang, Tuntut Pertanggungjawaban Bupati atas Persekusi Jurnalis

Sebarkan artikel ini

BantenNet, TANGERANG – Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia menggelar aksi massa di depan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Selasa (16/9/2025), sebagai bentuk protes keras atas berbagai tindakan persekusi terhadap jurnalis yang diduga dilakukan oleh jajaran Pemkab.

Ketua Umum FWJ Indonesia, Mustofa Hadi Karya atau yang akrab disapa Opan, menyebut sedikitnya 150 wartawan dari berbagai media hadir untuk menunjukkan empati dan solidaritas terhadap kasus tersebut, khususnya terkait perilaku jajaran Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman (DPPP) serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Tigaraksa.

“Tadi jika tidak direspons, kami akan duduki kantor Pemkab Tangerang bahkan memblokade pintu masuk kantor Bupati sampai tuntutan kami terealisasi,” tegas Opan di halaman kantor Pemkab usai aksi.

Opan menjelaskan, perwakilan aksi dari DPP, DPD Banten, Korwil Kabupaten Tangerang, serta Korwil Tangerang Kota telah dipanggil masuk untuk menyampaikan secara gamblang pokok persoalan. Perwakilan dari Dinas Perkim dan DPMPD kemudian menemui massa dan menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti tuntutan.

*Adapun tuntutan FWJ Indonesia meliputi:*

1.Pertanggungjawaban Bupati atas sikap arogansi dan premanisme oknum security Dinas Perkim.

2.Pemeriksaan dan pencopotan Kepala Dinas Perkim serta oknum security terkait.

3.Pemanggilan Kepala Desa Mauk yang diduga memerintahkan sejumlah preman melakukan ancaman pembunuhan terhadap jurnalis dan pengurus FWJ Indonesia Korwil Kabupaten Tangerang.

4.Proses hukum terhadap oknum security dan Kepala Desa Mauk yang terlibat.

5.Tindakan tegas terhadap pejabat Kabupaten Tangerang yang diduga menggunakan ormas untuk melakukan intimidasi.

Menurut Opan, Pemkab melalui perwakilannya telah berkomitmen menyelesaikan tuntutan dalam waktu 2×24 jam. “Kami akan terus mengawasi serta melakukan fungsi kontrol yang lebih intens,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Pemkab Tangerang menyampaikan penyesalan mendalam atas insiden yang memicu aksi protes tersebut.

“Kami sangat memahami kekecewaan serta kemarahan yang dirasakan oleh rekan-rekan jurnalis. Kami berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti seluruh tuntutan yang telah diajukan oleh FWJ Indonesia,” kata Arsudin Kabid Pemakaman pada Dinas Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman (DPPP), Selasa 16 September 2025 di depan Gedung Bupati Tangerang.

Kadis DPMPD Yayat Rohiman yang mewakili Bupati Tangerang menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menyelidiki dugaan keterlibatan oknum Kepala Desa Mauk Barat dan Camat Mauk dalam kasus persekusi terhadap keluarga jurnalis. “Proses hukum akan berjalan transparan dan adil,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum FWJ Indonesia mengapresiasi langkah cepat Pemkab Tangerang, namun tetap menekankan pentingnya implementasi nyata.

“Kami menyambut baik respons cepat yang ditunjukkan Pemkab, tetapi janji-janji ini harus benar-benar diimplementasikan, bukan sekadar pernyataan di atas kertas,” ujarnya.

FWJ Indonesia menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas serta memastikan kebebasan pers di Kabupaten Tangerang terlindungi dari segala bentuk ancaman, intimidasi, dan persekusi.

> ldn

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *