Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Ragam

Hasil Monev di Kecamatan Sepatan Timur: Kebijakan dan Kerahasiaan

109
×

Hasil Monev di Kecamatan Sepatan Timur: Kebijakan dan Kerahasiaan

Sebarkan artikel ini
kantor Kecamatan Sepatan Timur, (dok: BantenNet)

BantenNet, TANGERANG – Camat Sepatan Timur, Miftah Suritho, S.STP., MM, bersama Basri yang menjabat sebagai Kasi Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) di Kecamatan Sepatan Timur, memberikan penjelasan terkait hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dilaksanakan di daerah tersebut. Dalam pernyataannya, Miftah menegaskan bahwa hasil Monev merupakan hasil pemantauan dan penilaian kemajuan serta keberhasilan suatu kegiatan yang bersifat pribadi dan tidak untuk dipublikasikan.

“Jangankan memberikan, memperlihatkan pun tidak,” ungkap Miftah Suritho, menekankan pentingnya menjaga kerahasiaan hasil Monev. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah setempat untuk menjaga integritas data dan informasi yang berkaitan dengan kinerja dan perkembangan program yang telah dilaksanakan di Kecamatan Sepatan Timur.

Monev sendiri, lanjut Miftah, memiliki peran penting dalam mengamati perkembangan serta menilai kinerja dari kegiatan-kegiatan yang telah direncanakan. Kegiatan monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua program berjalan sesuai dengan rencana dan dapat mencapai target yang diinginkan. “Monev dapat dilakukan untuk mengamati perkembangan dan menilai kinerja,” tambahnya.

Pertemuan antara Ketua KPK Pasundan, Rudi, dan Camat Miftah Suritho, yang berlangsung pada Rabu (12/2/2015), memiliki agenda untuk mencocokkan laporan pertanggungjawaban (LPJ) anggaran dana desa dengan hasil Monev di Kecamatan Sepatan Timur. Rudi menjelaskan bahwa tujuan dari pertemuan tersebut adalah untuk memastikan bahwa semua data dan informasi terkait penggunaan anggaran desa sesuai dengan hasil evaluasi yang ada.

“Penting bagi kita untuk memastikan bahwa penggunaan dana desa akuntabel dan sesuai dengan peruntukannya. Kami ingin melihat kesesuaian antara LPJ dengan hasil Monev yang ada,” imbuh Rudi. Dengan adanya kolaborasi antara KPK Pasundan dan pemerintah daerah, diharapkan akan tercipta transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik dalam pengelolaan anggaran desa.

Namun, dengan adanya kebijakan Camat Sepatan Timur untuk tidak memperlihatkan hasil Monev, muncul pertanyaan mengenai transparansi dalam pengelolaan informasi publik. Masyarakat berhak mendapatkan akses terhadap informasi yang berkaitan dengan kegiatan pemerintahan serta penggunaan anggaran yang melibatkan kepentingan publik.

Camat Miftah Suritho menjelaskan bahwa meskipun hasil Monev bersifat pribadi, pihaknya tetap berkomitmen untuk melakukan evaluasi dan memberikan laporan yang jelas kepada masyarakat mengenai kemajuan pembangunan di Kecamatan Sepatan Timur. “Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan kinerja dan transparansi, meskipun ada hal-hal tertentu yang harus tetap dijaga kerahasiaannya,” tutup Miftah.

Kedepannya, diharapkan ada sinergi yang lebih baik antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel, serta menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana desa dan program-program pembangunan yang ada.

Basri, selaku Pengawas Internal (Binwas), menekankan pentingnya pencocokan data antara laporan yang ada dengan kondisi di lapangan. Ia menyarankan agar pihak-pihak yang memiliki pertanyaan atau ingin memastikan keakuratan data tersebut dapat langsung mendatangi desa yang bersangkutan. “Kalau untuk mencocokkan data yang ada, maka silahkan ke desa saja,” ungkapnya. Pernyataan ini menunjukkan komitmen Binwas untuk menjaga transparansi dalam pengelolaan dana desa, serta memberikan peluang bagi masyarakat untuk memperoleh informasi yang akurat.

Selama kunjungan tersebut, ketua KPK Pasundan bersama timnya telah mengunjungi tujuh desa dan memperlihatkan LPJ anggaran dana desa kepada kepala desa. Dalam pertemuan tersebut, kepala desa menyatakan bahwa anggaran yang tertuang dalam LPJ sudah terealisasi dengan baik. “Betul itu, sudah terealisasi anggaran tersebut,” ujar salah satu kepala desa.

Dari delapan desa yang berada di Kecamatan Sepatan Timur, pengakuan mengenai keakuratan LPJ semakin menguat setelah pihak desa menyatakan bahwa laporan pertanggungjawaban tersebut sejalan dengan laporan yang mereka buat. Hal ini menunjukkan adanya keselarasan antara data yang disampaikan kepada pemerintah dan realisasi di lapangan.

Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi) Kecamatan Sepatan Timur, Komaruloh, melalui pesan WhatsApp, juga menekankan pentingnya kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) yang dilakukan oleh Binwas. Ia menyatakan bahwa hasil Monev tersebut perlu dipublikasikan untuk memberikan gambaran yang jelas kepada media dan lembaga swadaya masyarakat (LSM). “Untuk menunjukkan hasil Monev kepada Binwas guna membuka kepada media maupun LSM agar lebih jelas,” ungkap Komaruloh.

Namun, Binwas menyampaikan keraguannya mengenai cara membuka informasi tersebut. “Kalau dibuka gimana ya, punya desa pak Komar ada pemberdayaannya dan yang lain gimana,” balas Binwas dalam komunikasi melalui WhatsApp kepada Komaruloh, SH. Pernyataan ini mencerminkan perhatian Binwas terhadap bagaimana informasi mengenai dana desa disampaikan dan dipahami oleh publik.

> ldn

Example 300250

Respon (3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *