Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
PendidikanPeristiwa

Orang Tua Siswi SD Negri Laporkan Oknum Guru ke Polisi atas Dugaan Pelecehan Seksual

34
×

Orang Tua Siswi SD Negri Laporkan Oknum Guru ke Polisi atas Dugaan Pelecehan Seksual

Sebarkan artikel ini
Seorang oknum guru kelas V di SDN Buaran Jati dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan tindak pelecehan seksual terhadap salah satu siswinya yang masih duduk di bangku sekolah dasar.( dok.foto: BantenNet)

BantenNet, TANGERANG – Seorang oknum guru kelas V di SDN Buaran Jati dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan tindak pelecehan seksual terhadap salah satu siswinya yang masih duduk di bangku sekolah dasar.

Laporan tersebut disampaikan oleh NR, orang tua korban. Demi melindungi identitas anak di bawah umur, korban dalam pemberitaan ini disebut dengan nama samaran Bunga (12).

Menurut NR, dugaan kasus tersebut terungkap setelah dirinya menerima informasi dari sang istri sepulang bekerja. Setelah melakukan komunikasi dan pendalaman dengan anaknya, keluarga menduga peristiwa tersebut telah berlangsung cukup lama, bahkan sejak korban mulai duduk di kelas V.

“Saya mengetahui kejadian ini setelah mendapat cerita dari istri. Setelah kami telusuri dan berkomunikasi dengan anak, muncul dugaan bahwa peristiwa ini sudah berlangsung cukup lama,” ujar NR saat ditemui di Polsek Mauk, Selasa (2/6/2026) malam.

NR mengaku sangat terpukul atas dugaan peristiwa yang dialami anaknya. Karena itu, ia memutuskan menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian agar segera dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan secara menyeluruh.

Selain itu, NR menyebut adanya informasi yang berkembang bahwa korban diduga tidak hanya satu orang. Bahkan, beredar dugaan jumlah korban mencapai belasan siswa. Namun demikian, informasi tersebut masih memerlukan pembuktian lebih lanjut melalui proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum.

Kasus ini menimbulkan keprihatinan masyarakat karena terjadi di lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak untuk belajar serta berkembang.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas laporan tersebut secara profesional, transparan, dan memberikan perlindungan kepada para korban apabila dugaan tersebut terbukti benar.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah maupun pihak yang dilaporkan belum memberikan keterangan resmi terkait laporan yang telah disampaikan ke kepolisian.

Seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap.

> ldn

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *