Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Banten RayaPeristiwa

Pelapor Kecewa, Penanganan Kasus Pencurian di Polsek Mauk Diduga Lambat

15
×

Pelapor Kecewa, Penanganan Kasus Pencurian di Polsek Mauk Diduga Lambat

Sebarkan artikel ini

BantenNet, TANGERANG – Penanganan laporan kasus pencurian yang ditangani oleh penyidik Polsek Mauk Polresta Tangerang dipertanyakan oleh pihak pelapor.

SN, warga Kecamatan Mauk yang juga menjadi korban sekaligus pelapor, mengaku kecewa atas lambatnya proses penanganan perkara pencurian yang telah ia laporkan sejak beberapa bulan lalu.

Menurut SN, laporan pencurian tersebut telah disampaikan ke Polsek Mauk dengan nomor laporan STLB/171/VI/2025/Sek.Mauk, pada Minggu, 15 Juni 2025. Namun hingga kini, ia menilai belum ada tindakan nyata terhadap pelaku yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.

“Kasus ini sudah lama saya laporkan ke Polsek Mauk, tapi anehnya pelaku sampai sekarang masih bebas berkeliaran. Tidak ada upaya dari pihak penyidik untuk melakukan penangkapan,” ujar SN dengan nada kecewa.

SN berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporannya secara profesional dan memberikan keadilan bagi keluarganya yang menjadi korban.

Menanggapi hal tersebut, Kanit Reskrim Polsek Mauk, IPDA Aji Solehudin, S.H., saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menjelaskan bahwa pihaknya masih berkoordinasi dengan kejaksaan terkait penanganan kasus pencurian tersebut.

“Kami sedang mendalami kasus pencurian ini yang termasuk kategori pencurian biasa dengan ancaman hukum di bawah lima tahun. Saat ini kami juga berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya,” jelasnya.

> ldn

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *