banner 468x60
Banten Raya

Pembangunan Balai Warga CMC 2 Disorot, Pengawasan dan Kualitas Material Dipertanyakan

22
Pembangunan Balai Warga Perumahan CMC 2 RW 10, Desa Cukanggalih, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan dari sejumlah pihak. Proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak sebesar Rp294.684.000 dan masa pelaksanaan 90 hari kalender tersebut dikerjakan oleh CV Putra Mandiri Sejati.

BantenNet, TANGERANG – Pembangunan Balai Warga Perumahan CMC 2 RW 10, Desa Cukanggalih, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan dari sejumlah pihak. Proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak sebesar Rp294.684.000 dan masa pelaksanaan 90 hari kalender tersebut dikerjakan oleh CV Putra Mandiri Sejati.

Sorotan muncul setelah awak media melakukan penelusuran langsung ke lokasi proyek. Sejumlah temuan di lapangan dinilai perlu mendapat perhatian serius, mulai dari pengawasan pekerjaan, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), kualitas material bangunan, hingga metode pemasangan dinding hebel.

Berdasarkan hasil pantauan, konsultan pengawas, pengawas dari dinas terkait maupun pihak pelaksana proyek tidak terlihat berada di lokasi saat pekerjaan berlangsung. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi teknis dan kontrak yang telah ditetapkan.

Pekerja Mengaku Tidak Mengetahui Pelaksana Proyek

Saat awak media mencoba meminta keterangan terkait pihak yang bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut, salah seorang pekerja mengaku tidak mengetahui siapa pelaksana maupun pemborong proyek.

“Saya enggak tahu, Pak. Saya cuma kerja,” ujar pekerja tersebut.

Selain itu, penerapan standar K3 juga menjadi perhatian. Sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap saat bekerja. Kondisi ini dinilai berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan kerja dan seharusnya menjadi perhatian serius pihak pelaksana maupun pengawas proyek.

Kualitas Material Jadi Sorotan

Selain aspek pengawasan dan K3, kualitas material yang digunakan juga menjadi perhatian. Material pasir dan semen yang berada di lokasi dinilai perlu dipastikan kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis yang tercantum dalam kontrak pekerjaan.

Tak hanya itu, sejumlah material hebel atau bata ringan yang berada di lokasi terlihat mengalami kerusakan dan pecah. Temuan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kelayakan material yang digunakan dalam pembangunan balai warga tersebut.

Metode pemasangan hebel yang berbatasan langsung dengan tembok lama berwarna biru juga menjadi sorotan. Dari dokumentasi di lapangan, sambungan antara dinding hebel dan tembok eksisting dinilai perlu diperiksa lebih lanjut, terutama terkait penggunaan angkur atau sistem pengikat mekanis.

Apabila sambungan hanya mengandalkan adukan tanpa pengikat yang memadai, dinding berpotensi memiliki titik lemah terhadap tekanan dari samping sehingga dapat menimbulkan keretakan maupun pergeseran struktur di kemudian hari.

Meski demikian, kepastian apakah metode pemasangan tersebut telah sesuai dengan spesifikasi teknis tetap memerlukan pemeriksaan oleh tenaga teknis yang kompeten, termasuk melalui pengecekan gambar kerja dan metode pelaksanaan yang tercantum dalam kontrak proyek.

LSM Harimau Minta DTRB Turun Tangan

Ketua LSM Harimau PAC Curug, Ahmad Zaeni alias Jack, meminta Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek tersebut.

“Kami mempertanyakan fungsi pengawasan di lapangan. Jika konsultan, pengawas maupun pelaksana tidak berada di lokasi, bagaimana pengawasan terhadap kualitas pekerjaan dan keselamatan pekerja bisa berjalan maksimal?” ujar Ahmad Zaeni.

Ia juga meminta agar kualitas material serta metode pemasangan dinding diperiksa secara menyeluruh.

“Kami melihat ada beberapa hal yang perlu diperiksa, termasuk material hebel yang terlihat pecah dan sambungan hebel dengan tembok yang harus dipastikan menggunakan pengikat sesuai ketentuan teknis. Jangan sampai bangunan terlihat selesai, tetapi kemudian muncul masalah seperti dinding retak atau bergeser,” tegasnya.

Menurutnya, penggunaan anggaran daerah harus diimbangi dengan kualitas pekerjaan yang baik, pengawasan yang transparan, serta penerapan standar K3 yang maksimal.

LSM Harimau PAC Curug mendesak DTRB Kabupaten Tangerang untuk turun langsung ke lokasi guna melakukan pengecekan terhadap kualitas material, pemasangan hebel, sistem pengikat dinding, penerapan K3, serta kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi kontrak.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV Putra Mandiri Sejati maupun pengawas dari dinas terkait belum memberikan keterangan resmi saat dikonfirmasi.

> iwan

Exit mobile version