banner 468x60
Banten Raya

Proyek PSEL Jati Waringin Disorot, Pemkab Tangerang Dinilai Belum Matang dalam Persiapan Infrastruktur

13
Rencana pembangunan Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Jati Waringin yang didanai melalui anggaran Danantara menuai sorotan.(dok.Foto: AI)
banner 468x60

BantenNet, TANGERANG – Rencana pembangunan Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Jati Waringin yang didanai melalui anggaran Danantara menuai sorotan. Pasalnya, hingga kini persiapan dasar proyek strategis tersebut dinilai belum dilakukan secara serius dan menyeluruh, khususnya terkait kesiapan lahan dan infrastruktur pendukung di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jati Waringin, Kabupaten Tangerang.

Kurtubi Melihat, Dalam perencanaan PSEL, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) sejatinya telah diberikan kewenangan penuh dan independen untuk melakukan pengadaan lahan di kawasan TPA Jati Waringin. Kewenangan tersebut mencakup penentuan lahan prioritas dan nonprioritas sesuai kebutuhan teknis proyek. Namun, dari tahun ke tahun patut diduga adanya intervensi dari pihak tertentu dalam proses penyediaan lahan, sehingga lahan yang seharusnya tidak menjadi prioritas justru didahulukan.

banner 300x600

“Kondisi ini dinilai berpotensi menghambat kesiapan proyek PSEL, sekaligus memunculkan persoalan tata kelola yang perlu dievaluasi secara serius oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang,” Ucap Kurtubi Aktivis 98, Sabtu 24 Januari 2026 di rumahnya.

Di sisi lain, memasuki musim penghujan dengan cuaca ekstrem yang kian meningkat, Pemkab Tangerang seharusnya segera mengalokasikan anggaran tambahan kepada DLHK guna mengantisipasi penumpukan sampah di TPA Jati Waringin. Tumpukan sampah yang menggunung tanpa penanganan maksimal dikhawatirkan dapat memicu longsor sampah, yang berisiko menimbulkan dampak lingkungan dan keselamatan masyarakat sekitar.

Tak hanya itu, dirinya juga melihat banyak pengadaan lahan permukiman yang berdekatan langsung dengan kawasan TPA Jati Waringin juga menjadi perhatian serius. Pemkab Tangerang melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) dinilai perlu melakukan kajian mendalam, mengingat kedekatan permukiman dengan TPA berpotensi menimbulkan persoalan kesehatan, lingkungan, hingga konflik sosial di kemudian hari.

“Sejumlah poin tersebut seharusnya telah menjadi langkah awal yang wajib dilakukan Pemkab Tangerang dalam rangka persiapan proyek PSEL Jati Waringin. Tanpa kesiapan lahan, mitigasi risiko lingkungan, serta infrastruktur pendukung yang matang, proyek PSEL dikhawatirkan hanya akan menjadi ambisi besar tanpa fondasi kuat”, ujarnya.

Pemkab Tangerang diminta tidak sekadar fokus pada pembangunan fasilitas PSEL semata, melainkan juga memastikan tata kelola, kesiapan wilayah, dan keselamatan lingkungan di sekitar TPA Jati Waringin benar-benar menjadi perhatian utama.

> ldn

banner 300250
banner 468x60
Exit mobile version