BantenNet, TANGERANG – Nurhasan alias Belen Ketua RW di lingkungan SMKN 2 kabupaten mempertanyakan adanya dugaan tanah milik Pemprov Banten atau fasilitas sekolah yang diduga di Sewakan Kepada Pihak Lain. Menurutnya ada beberapa kios yang di sewakan dan banyaknya dugaan pungli( pungutan liar) di area halaman masjid dengan dalil infak dan shadaqah untuk perbaikilah masjid.
” Saya, sempat mempertanyakan melalui via WhatsApp kepada pihak sekolah soal dugaan adanya lahan yang di sewakan dan pungli untuk parkir motor, tapi sampai saat ini belum ada jawaban terhadap kami sebagai RW 07,” terang Nurhasan alias Belen ketua RW 07 saat di hubungi, kamis 3 juli 2025.
Dirinya juga paparkan, kami sudah mempertanyakan selain terkait lahan pemprov Banten tersebut ke pihak sekolah, kami sudah berkoordinasi dengan pihak Desa terkait kebenarannya hal tersebut,
” Saya cuma mau pertanyakan sama Kepsek SMKN 2, soal tanah pertanian yang disewakan ke orang lain dan dananya kemana, terus bangunan bengkel yg disewakan juga dana nya kemana, bangunan yg disewakan ke tukang pempes juga yang di sewakan ke warga pisangan jaya juga harus kami pertanyakan karena ini milik pemerintah provinsi Banten, yang awalnya milik Pemkab Tangerang,” terang Ketua RW.
Ini, lanjut RW, lucu dan seperti dagelan masa di dalam sekolah dipinta dengan alasan infak mesjid, bukan kah itu berada di area sekolah dan fasilitasnya juga milik publik, ini sekolah negri loh masa harus di bicara pungli ber keliaran dan mendidik anak anak untuk hal seperti itu?, tanya bele.
” Dari jaman Haji Tajus Sobirin, mesjid yang tadinya didalam sekolah, dan sekarang berada di pinggir jalan, dari dulu tidak ada yang di komersil kan oleh pihak sekolah,” ujar Nurhasan.
Saya hanya meminta penjelasan dan tolong kepada pihak Dinas Pendidikan provinsi banten dan kejaksaan tinggi Negri Banten untuk bisa menyelidiki dan menindak tegas Kepsek SMKN 2 Kabupaten Tangerang, yang kami duga banyak dana yang mengalir di luar aturan sebenarnya.t egas Nurhasan.
> ldn