BantenNet, TANGERANG – Menindaklanjuti video viral di media sosial terkait dugaan pembakaran sampah, Polsek Mauk bergerak cepat dengan mendatangi lokasi kejadian di Kampung Pulo RT 12/04, Desa Gintung, Kecamatan Mauk.
Setibanya di lokasi, petugas memastikan bahwa benar telah terjadi pembakaran sampah berupa sisa palet kayu pada Rabu kemarin 27 Agustus 2025, sekitar pukul 19.00 hingga 20.00 WIB . Dalam kesempatan itu, pihak kepolisian juga memberikan himbauan kepada warga agar tidak melakukan pembakaran sampah karena dapat menimbulkan polusi udara serta membahayakan lingkungan sekitar.
“Kami dari Polsek Mauk bersama tim bergerak cepat setelah adanya video viral tersebut, untuk memastikan tidak ada korban dalam peristiwa ini,” ujar Ipda Aji Solehudin, Kanit Reskrim Polsek Mauk, kamis 28 Agustus 2025 di lokasi kejadian.
Sementara itu, Arsid, pemilik lahan, mengakui bahwa kebakaran tersebut terjadi karena dirinya membakar sisa palet kayu. Ia menegaskan tidak ada unsur kesengajaan untuk menimbulkan keresahan publik, melainkan aktivitas pribadi yang kemudian viral di media sosial dan grup WhatsApp warga.
“Iya pak, saya tidak ada unsur kesengajaan, hanya ingin sedikit membersihkan kayu palet. Itu pun langsung kami padamkan dengan air yang ada di empang,” ungkap Arsid di lokasi kejadian.
> ldn