banner 468x60
Ragam

Soal Izin pembangunan Jembatan, Ini Kata Camat Sukadiri

102
banner 468x60

BantenNet, TANGERANG – Ramainya pemberita oleh media online terkait dugaan tidak Kantongi Izin, pembangunan Jembatan menuju akses untuk Perumahan Artha Buaran Jati di Kecamatan Sukadiri, akhirnya pihak Pengembang memberikan klarifikasi tentang pemberitaan tersebut.

Camat Sukadiri beberkan permasalahan tersebut, soal dugaan belum mengantongi izin dan ramai di beritakan memang pada saat itu pihak pengembang belum memberikan berkas berkas yang lengkap kepada kami.

banner 300x600

” Saat itu pihak pengembang belum memberikan berkas berkas secara lengkap meski kami sudah mengetahui beberapa berkas untuk proses per izinan akan tetapi soal jembatan itu sendiri belum mengetahui seluruhnya,” terang Camat Sukadiri kamis 13 Pebruari 2025.

Saat kami, lanjut Camat Sukadiri Ahmad Hapid, meminta penjelasan dan klarifikasi hal tersebut pihak pengembang memberikan penjelasan dan mengklarifikasi bahwa perizinan pembangunan jembatan sudah mengantongi izin dari kementerian PUPR.

” Bisa dikatakan izin pembangunan itu tidak bodong,” ucap hapid.

Hapid juga mengatakan, sebelum ramainya pemberitaan dirinya sudah memberikan teguran kepada pihak pengembang untuk tidak melakukan kegiatan apapun sebelum memiliki perizinan yang lengkap.

Sulis salah satu perwakilan PT Padma dalam pesan singkat menjelaskan untuk pembangunan jembatan tersebut, kami sudah mengantongi izin dan proses yang lain sedang kami tempuh.

” Untuk perizinan kami sudah lengkap, dan kami sudah berkoordinasi dan menunjukkan ke pak camat. Beliau pernah dinas di DPMPTSP, pastinya beliau sangat memahami masalah perizinan,” ucapnya melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu 12 Pebruari 2025 kemarin.

> ldn

banner 300250
banner 468x60
Exit mobile version