BantenNet, TANGERANG – Rencana pembangunan Giant Sea Wall (GSW) di wilayah pesisir Banten Utara mendapat perhatian serius dari berbagai kalangan. Aktivis dan tokoh masyarakat Banten, Kurtubi, menilai proyek tersebut tidak boleh hanya berorientasi pada pembangunan tanggul beton semata, tetapi harus menerapkan konsep pertahanan pesisir hibrida sebagaimana direkomendasikan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Menurut Kurtubi, pernyataan KLH yang menegaskan bahwa Giant Sea Wall tidak boleh menjadi solusi tunggal merupakan peringatan penting bagi pemerintah daerah maupun pemerintah pusat dalam merancang perlindungan kawasan pesisir Tangerang.
“Jika Giant Sea Wall hanya dipahami sebagai proyek beton raksasa, maka risikonya sangat besar. Perlindungan pesisir harus dilakukan secara menyeluruh dengan menggabungkan aspek ekologis, teknis, dan sosial,” ujar Kurtubi.
Mangrove Bukan Pelengkap Seremonial
Kurtubi menyoroti kondisi abrasi yang semakin mengkhawatirkan di sejumlah wilayah Pantura Kabupaten Tangerang, seperti Kronjo, Mauk, dan Pakuhaji. Ia menilai keberadaan mangrove harus ditempatkan sebagai infrastruktur hijau utama, bukan sekadar program penghijauan simbolis.
“Beton tanpa mangrove adalah benteng yang rapuh. Mangrove berfungsi sebagai peredam gelombang alami dan pelindung garis pantai. Jika penanamannya hanya menjadi kegiatan seremonial tanpa target luasan dan perawatan yang jelas, maka fungsi ekologinya tidak akan tercapai,” tegasnya.
Penurunan Tanah Jadi Ancaman Nyata
Selain abrasi, Kurtubi mengingatkan bahwa persoalan penurunan muka tanah (land subsidence) harus menjadi perhatian utama dalam proyek Giant Sea Wall.
Menurutnya, wilayah pesisir Tangerang mengalami penurunan muka tanah yang diperkirakan mencapai 5 hingga 15 sentimeter per tahun akibat eksploitasi air tanah yang berlebihan.
“Membangun tanggul setinggi apa pun tidak akan menyelesaikan masalah jika pengambilan air tanah terus dibiarkan. Dalam beberapa tahun ke depan, tanggul bisa kehilangan fungsinya karena tanah di bawahnya terus turun. Ini ancaman nyata yang tidak boleh diabaikan,” katanya.
Jangan Sampai Banjir Pindah ke Daratan
Kurtubi juga menyoroti pentingnya Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang ketat dalam setiap tahapan pembangunan.
Menurutnya, pembangunan tanggul tanpa sistem polder, pompa pengendali banjir, serta tata ruang yang terintegrasi berpotensi memindahkan persoalan banjir dari laut ke kawasan permukiman dan lahan pertanian di belakang tanggul.
“Jangan sampai proyek yang bertujuan menyelamatkan pesisir justru menciptakan masalah baru di daratan. KLHS dan AMDAL harus dijalankan secara serius, bukan sekadar memenuhi persyaratan administrasi,” ujarnya.
Nelayan dan Petambak Harus Dilindungi
Lebih lanjut, Kurtubi menegaskan bahwa aspek sosial masyarakat pesisir wajib menjadi bagian dari desain utama proyek Giant Sea Wall.
Ia mengingatkan bahwa akses nelayan menuju laut, jalur muara, hingga keberlangsungan tambak merupakan sumber penghidupan ribuan warga pesisir Banten Utara.
“Kalau desain Giant Sea Wall hanya fokus pada beton tanpa memikirkan akses nelayan, pintu air, dan keberlanjutan tambak, maka proyek ini justru berpotensi menimbulkan konflik sosial baru dan merugikan masyarakat yang seharusnya dilindungi,” katanya.
Hybrid Coastal Defence Harga Mati
Kurtubi menegaskan bahwa konsep pertahanan pesisir hibrida yang menggabungkan tanggul, rehabilitasi mangrove, pengendalian air tanah, tata ruang berbasis lingkungan, serta perlindungan masyarakat pesisir harus menjadi standar minimum pembangunan Giant Sea Wall di Banten Utara.
“Formula yang ditawarkan KLH bukan pilihan tambahan, melainkan kebutuhan mutlak. Jika hanya satu atau dua komponen yang dijalankan, Giant Sea Wall berisiko menjadi proyek mahal yang gagal secara ekologis, teknis, dan sosial. Hybrid coastal defence adalah keharusan demi keselamatan masyarakat pesisir dan keberlanjutan lingkungan,” pungkasnya.
> ldn















