banner 468x60
Banten RayaPeristiwa

Tangani Korupsi dari Desa, Ampel Indonesia: Aset Desa Jangan Sampai Hilang

10
Aliansi Masyarakat Pecinta dan Peduli Lingkungan (Ampel) Indonesia menyoroti aset desa yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang. Pihaknya mendesak pemerintah pusat, khususnya Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) serta Kejaksaan Agung RI, untuk segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh.( dok.foto: BantenNet)
banner 468x60

BantenNet, TANGERANG – Aliansi Masyarakat Pecinta dan Peduli Lingkungan (Ampel) Indonesia menyoroti aset desa yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang. Pihaknya mendesak pemerintah pusat, khususnya Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) serta Kejaksaan Agung RI, untuk segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh.

Ketua Ampel Indonesia menegaskan bahwa aset desa merupakan kekayaan milik masyarakat yang harus dijaga kelestariannya. Namun, saat ini Ketua Ampel Indonesia menduga adanya tanah kas desa telah berpindah tangan keluar Desa atau dikuasai oleh pihak yang tidak bertanggung jawab secara melawan hukum.

banner 300x600

Menurut Ampel Indonesia, menjaga aset desa sangat penting agar pengalihan tanah desa yang dilakukan sesuai prosedur yang transparan dan akuntabel. Agar tidak menimbulkan kekhawatiran serius akan hilangnya aset produktif desa yang seharusnya dapat digunakan untuk kemaslahatan warga setempat.

“Kami berharap masyarakat desa bisa menjaga aset desa agar desa bisa Mewujudkan swasembada pangan yang bukan hanya untuk sementara, tetapi untuk seterusnya demi menjamin kedaulatan Desa.” tegas Ketua Umum Ampel Indonesia.

Mengingat potensi kerugian negara yang cukup besar dan kompleksitas permasalahan yang akan terjadi di tingkat akar rumput, Ampel Indonesia menilai bahwa aset desa harus benar-benar di jaga dan jadi perhatian yang serius bagi Negara republik Indonesia

Ampel Indonesia juga menekankan bahwa desa adalah garda terdepan pembangunan nasional. Jika fondasi aset desa dibiarkan dikorupsi, maka pembangunan desa akan terhambat dan kesejahteraan masyarakatlah yang menjadi korbannya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan penyimpangan aset desa yang disuarakan oleh Ampel Indonesia tersebut.

> ldn

banner 300250
banner 468x60
Exit mobile version