banner 468x60
Uncategorized

Warga dan Aktivis Kritik Proyek Jalan Ganepo: Diduga Sarat Kecurangan

17
Mantan Kepala Desa Sukadiri Saat Menunjukan Proyek betonisasi peningkatan Jalan Ganepo di Desa Pekayon, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025, yang diduga sarat dengan Kecurangan, (dok.Foto: BantenNet)
banner 468x60

BantenNet, TANGERANG – Proyek betonisasi peningkatan Jalan Ganepo di Desa Pekayon, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025, menuai sorotan tajam. Sejumlah aktivis dan warga menilai proyek yang dikerjakan oleh PT Arjun Alamsyah Jaya itu terkesan asal jadi, sarat indikasi pengurangan volume, dan minim pengawasan dari dinas teknis.

Ketua Media Center Sukadiri (MCS), Ijum Setiawan, mengungkapkan hasil pantauannya di lapangan menemukan berbagai kejanggalan. Mulai dari penggunaan material puing sebagai dasar cor, hingga ketebalan beton yang bervariasi dan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

banner 300x600

“Proyek ini nilainya mencapai Rp258.779.000 dari APBD 2025, dikerjakan selama 30 hari kalender melalui sistem tender. Namun hasil di lapangan jauh dari harapan. Volume beton tidak sesuai, dan terlihat jelas lemahnya pengawasan dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang,” ujar Ijum, Rabu (12/11/2025).

Menurutnya, proyek pemerintah seharusnya menjadi contoh penerapan standar kerja yang baik. Namun, pelaksanaan di lapangan justru terkesan asal-asalan dan mengabaikan penerapan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).

“K3 saja diabaikan, bagaimana mau bicara kualitas. Ini jalan utama menuju Kecamatan Sukadiri, seharusnya dikerjakan dengan profesional dan sesuai SOP,” tambahnya.

Ijum menilai lemahnya fungsi pengawasan dari dinas membuka peluang terjadinya praktik kecurangan dan potensi kerugian negara. Ia memastikan pihaknya akan membawa persoalan ini ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk dilakukan audit teknis dan keuangan.

“Kami sudah kumpulkan dokumentasi dan data teknis. Temuan ini akan segera kami laporkan ke BPKP agar ada penindakan. Jangan biarkan uang rakyat dikerjakan asal-asalan,” tegasnya.

Sementara itu, mantan Kepala Desa Sukadiri, Kurtubi alias Tekbi, juga menyoroti kondisi jalan yang baru dibangun namun sudah mengalami keretakan di sejumlah titik.

“Baru dibangun sudah rusak. Kalau begini caranya jelas tidak tahan mutu. Ini proyek rakyat, dibiayai dari pajak rakyat, tapi hasilnya mengecewakan,” ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Sumantri, pengawas dari Dinas Bina Marga, membenarkan adanya temuan penggunaan puing di lapangan.

“Benar, setelah ada laporan saya langsung cek ke lokasi. Memang ada puing yang digunakan sebagai dasar,” ucapnya singkat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor PT Arjun Alamsyah Jaya belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pelanggaran spesifikasi pekerjaan tersebut.

> hri

banner 300250
banner 468x60
Exit mobile version