Oleh: Kurtubi
Tokoh Masyarakat Tangerang
BantenNet, TANGERANG – Alih fungsi ratusan hektare lahan sawah di Desa Sukasari, Kecamatan Rajeg, menjadi kawasan perumahan terus memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Ribuan unit rumah telah berdiri, proyek pembangunan berjalan masif, namun warga menilai manfaat nyata bagi lingkungan dan kehidupan sosial belum dirasakan secara seimbang.
Di tengah berbagai dampak yang muncul, masyarakat justru dikejutkan dengan bentuk Corporate Social Responsibility (CSR) yang disebut hanya berupa satu unit mobil ambulans. Bantuan tersebut dinilai tidak sebanding dengan dampak lingkungan, sosial, dan ekonomi yang harus ditanggung warga dalam jangka panjang.
Bagi sebagian pihak, ambulans memang dapat membantu pelayanan kesehatan masyarakat. Namun persoalannya bukan terletak pada keberadaan ambulans itu sendiri, melainkan pada ketimpangan antara skala pembangunan dan bentuk tanggung jawab sosial yang diberikan.
Dampak Besar, Solusi Kecil
Pembangunan kawasan perumahan dalam skala besar telah mengubah wajah Desa Sukasari secara drastis. Sawah yang dahulu menjadi sumber penghidupan warga kini beralih fungsi menjadi kawasan beton dan permukiman padat.
Akibatnya mulai dirasakan masyarakat, mulai dari berkurangnya daya serap air, ancaman banjir saat musim hujan, kerusakan jalan akibat lalu lalang kendaraan proyek, kemacetan, polusi udara dan debu, hingga rusaknya saluran irigasi pertanian.
Tidak hanya itu, hilangnya lahan pertanian juga berdampak langsung terhadap mata pencaharian warga yang selama ini menggantungkan hidup dari sektor pertanian.
Di tengah kondisi tersebut, pemberian satu unit ambulans dengan estimasi nilai sekitar Rp250 hingga Rp350 juta dianggap belum menyentuh akar persoalan utama yang dihadapi masyarakat.
Dinilai Tidak Seimbang
Masyarakat mempertanyakan logika keadilan dalam pelaksanaan CSR tersebut. Bagaimana mungkin dampak pembangunan berskala ratusan hektare hanya dijawab dengan satu unit kendaraan kesehatan?
Dalam pandangan warga, CSR seharusnya hadir sebagai bentuk tanggung jawab nyata terhadap dampak yang ditimbulkan pembangunan. Bukan sekadar bantuan simbolis yang kemudian dianggap sebagai penyelesaian seluruh kewajiban sosial perusahaan.
Kerusakan jalan, ancaman banjir, matinya irigasi, dan hilangnya keseimbangan lingkungan membutuhkan solusi konkret dan berkelanjutan. Karena itu, banyak warga menilai bantuan ambulans justru terkesan tidak proporsional dengan besarnya keuntungan yang diperoleh para pengembang.
Semangat CSR Dinilai Tidak Tepat Sasaran
Secara prinsip, CSR bukan hanya kegiatan seremonial atau pemberian bantuan sesaat. Semangat dasar CSR adalah menghadirkan tanggung jawab sosial yang mampu mengurangi dampak negatif pembangunan terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar.
Warga menilai kebutuhan paling mendesak di Desa Sukasari saat ini bukan hanya layanan kesehatan, melainkan perbaikan infrastruktur jalan, penanganan banjir, normalisasi saluran air, pemulihan lingkungan, hingga dukungan ekonomi bagi masyarakat terdampak.
Karena itu, bantuan ambulans dinilai belum menjawab kebutuhan prioritas warga.
Muncul pula kritik bahwa bantuan tersebut berpotensi menjadi “pengalihan isu”, seolah persoalan utama masyarakat telah selesai hanya dengan pemberian satu fasilitas kesehatan.
Warga Menuntut Keadilan, Bukan Sedekah
Dalam pandangan masyarakat, warga Desa Sukasari bukan pihak yang meminta belas kasihan. Mereka adalah masyarakat yang terdampak langsung oleh perubahan tata ruang dan pembangunan besar-besaran di wilayahnya.
Karena itu, warga merasa memiliki hak untuk menuntut bentuk tanggung jawab yang lebih adil, proporsional, dan berkelanjutan.
Pertanyaan yang kini muncul di tengah masyarakat pun terdengar sangat keras:
“Jika ratusan hektare sawah hilang, jalan rusak, banjir mengancam, dan lingkungan berubah permanen, apakah semua itu cukup diganti dengan satu unit ambulans?”
Pertanyaan tersebut mencerminkan kekecewaan mendalam warga terhadap pola CSR yang dianggap belum berpihak pada kebutuhan nyata masyarakat.
CSR Harus Menyentuh Akar Masalah
Warga Desa Sukasari pada dasarnya tidak menolak CSR. Yang ditolak adalah bentuk CSR yang dianggap tidak sebanding dengan dampak pembangunan yang terjadi.
Masyarakat berharap dana CSR diarahkan untuk program yang benar-benar memberikan manfaat langsung dan jangka panjang, seperti:
- Perbaikan dan pelebaran jalan desa
- Penanganan banjir dan normalisasi drainase
- Pemulihan saluran irigasi
- Penghijauan dan pemulihan lingkungan
- Bantuan ekonomi bagi warga terdampak
- Program pemberdayaan masyarakat berkelanjutan
Bagi warga, inilah makna CSR yang sesungguhnya: bukan sekadar bantuan simbolik, melainkan tanggung jawab sosial yang hadir untuk memulihkan keseimbangan antara pembangunan dan hak masyarakat.
Pada akhirnya, polemik ini bukan sekadar soal satu unit ambulans. Persoalan utamanya adalah tentang keadilan sosial, penghargaan terhadap hak warga, dan keseriusan pengembang dalam bertanggung jawab atas dampak pembangunan yang mereka hasilkan.
















