BantenNet, TANGERANG – Tokoh Masyarakat Kabupaten Tangerang, Dedi Kurniadi menilai Pokok-pokok Pikiran (Pokir) anggota dewan yang ada di OPD Kabupaten Tangerang tidak ada manfaatnya terhadap masyarakat.
Dimana kata dia, Pokir tersebut hanya menguntungkan sekelompok orang yang diduga untuk mendapatkan sejumlah uang di dalam Pokir tersebut.
“Saya rasa Pokir itu tidak ada manfaatnya terhadap masyarakat secara langsung. Pasalnya, Pokir tersebut hanya banyak politisnya saja ,” kata Dedi kepada Wartawan, Selasa 10 Juni 2025.
Meski begitu kata Dedi, terkait aspirasi yang terdapat dalam Pokir tersebut, dirinya amat setuju jika dilakukan tanpa ada embel-embel tertentu. Yang di mana pokir tersebut dalam bentuk pembangunan semestinya anggota DPRD hanya mengusulkan saja.
“Siapa yang mengerjakan aspirasi tersebut legowo saja,” cetus Dedi.
Dedi menganggap pokir yang ada di Kabupaten Tangerang dirasakan paling besar se Indonesia. Dimana, anggaran untuk Pokir tersebut berjumlah sekitar Rp350 miliar.
“Mending anggaran Pokir sekitar Rp350 miliar tersebut langsung dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan,” ungkap Dedi.
Dikatakan Dedi lagi, uang Pokir Rp350 miliar tersebut alangkah eloknya bisa langsung dibagikan oleh anggota DPRD Kabupaten Tangerang sebagai bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat kurang mampu yang ada di Kabupaten Tangerang.
Dengan begitu kata Dedi, bantuan langsung tunai seperti seperti bantuan beras, pendidikan maupun kesehatan bagi masyarakat akan terasa dinikmati langsung ketimbang dengan Pokir untuk pembangunan yang tidak seberapa pembangunannya, namun yang menikmatinya adalah pengusaha kontraktor dan konstituen tertentu.
“Jadi, Pokir itu yang nikmati dia lagi, dia lagi,” pungkas Dedi.
Senada, tokoh masyarakat Tangerang Utara, Mochamad Jembar mengatakan bahwa Pokir adalah bagian dari aspirasi yang harus diserap dan diwujudin.
Namun kata Jembar, Pokir itu bukanlah makanan yang disuguhkan untuk anggota dewan. Sebab itu tidak layak.
“Karena sejatinya, anggota dewan tidak perlu menggunakan anggaran dari Pokir yang selama ini dinilai cukup besar,” katanya.
Meski begitu kata Jembar, silahkan saja anggota dewan menjalani Pokir tersebut. Namun untuk kegiatan proyeknya harus dibebaskan kepada siapa saja yang mengerjakannya.
“Sah-saja Pokir tetap dijalankan, asalkan yang mengerjakan proyek dari Pokir tersebut yah dibebaskan kepada siapa saja,”ungkapnya.
Jembar berharap banyak kepada Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang supaya sigap dalam menjalankan Pokir ini dengan baik dan benar.
“Jika ini terus terjadi pembiaran, maka saya akan melaporkan hal ini kepada lembaga hukum seperti KPK dan Kejaksaan Agung,” kecam Jembar.
> ldn