Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Ragam

Proyek Paving Blok di Pakuhaji Diduga Tanpa Papan Nama, Disorot Soal Transparansi

12
×

Proyek Paving Blok di Pakuhaji Diduga Tanpa Papan Nama, Disorot Soal Transparansi

Sebarkan artikel ini
Proyek pembangunan paving blok yang berlokasi di Kampung Duri Paku Alam, RT 04/01, Desa Buaran Mangga, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, diduga tidak dilengkapi papan nama proyek.(dok.Foto: BantenNet)

BantenNet, TANGERANG – Proyek pembangunan paving blok yang berlokasi di Kampung Duri Desa Paku Alam, RT 04/01, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, diduga tidak dilengkapi papan nama proyek. Ketiadaan papan informasi tersebut memunculkan dugaan kurangnya transparansi dan berpotensi membuka celah terjadinya penyimpangan anggaran.

Papan nama proyek merupakan sarana informasi penting bagi masyarakat untuk mengetahui jenis kegiatan, sumber dan besaran anggaran, volume pekerjaan, nama kontraktor pelaksana, serta waktu pelaksanaan. Keberadaan papan proyek juga menjadi bagian dari asas transparansi agar masyarakat dapat ikut melakukan pengawasan.

Selain tidak ditemukan papan nama proyek di lokasi pekerjaan, para pekerja juga diduga tidak menggunakan perlengkapan keselamatan kerja (safety) sebagaimana mestinya.

Kondisi tersebut dinilai tidak sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 dan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012, yang mewajibkan setiap proyek pembangunan bersumber dari anggaran negara dilengkapi papan informasi kegiatan.

Tidak adanya papan proyek memunculkan dugaan bahwa informasi pekerjaan sengaja tidak dipublikasikan sehingga masyarakat tidak mengetahui besaran anggaran maupun pihak pelaksana kegiatan.

Upaya konfirmasi kepada kepala pelaksana berinisial IG melalui pesan WhatsApp belum mendapat tanggapan. Nomor yang bersangkutan juga diduga telah memblokir kontak wartawan.

Saat tim investigasi mendatangi lokasi proyek pada Kamis (26/2), tidak terlihat papan nama kegiatan maupun mandor proyek di lokasi. Seorang pekerja yang mengaku sebagai tukang menyatakan tidak mengetahui nama proyek maupun identitas mandor. Ia juga mengaku tidak diberikan alat pelindung diri (APD) saat bekerja.

Di tempat terpisah, Mustajib Tokoh Muda Tangerang Utara, menegaskan bahwa kontraktor pelaksana seharusnya memasang papan informasi proyek sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pihak pemborong atau kontraktor wajib memasang papan nama pekerjaan agar masyarakat mengetahui proyek apa yang sedang dikerjakan, berapa nilainya, serta kapan waktu pelaksanaannya,” ujarnya.

Menurut Mustajib, ketiadaan papan proyek dapat menimbulkan dugaan bahwa pekerjaan tersebut tidak transparan dan berpotensi menyalahi prosedur.

Ia juga mempertanyakan legalitas pekerjaan tersebut apabila belum melalui proses pengadaan yang jelas.

“Jika pekerjaan ini belum ditenderkan tetapi sudah dilaksanakan, maka patut diduga ada persekongkolan antara pihak pelaksana dan pengguna anggaran,” tegas Mustajib yang akrab di panggil Bung Ajuk.

> bob

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *