Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Banten RayaRagam

Warga Sukadiri Jenuh: Janji Politik Bupati Tangerang Tak Kunjung Terbukti

11
×

Warga Sukadiri Jenuh: Janji Politik Bupati Tangerang Tak Kunjung Terbukti

Sebarkan artikel ini
Masalah sampah, pencemaran Kali Cirarab, hingga jalan rusak terus berulang tanpa penyelesaian yang jelas.( dok ,foto: AI by google/ BantenNet)

BantenNet, TANGERANG – Kesabaran warga Kecamatan Sukadiri habis. Janji politik Bupati Tangerang dinilai tidak pernah benar-benar diwujudkan. Masalah sampah, pencemaran Kali Cirarab, hingga jalan rusak terus berulang tanpa penyelesaian yang jelas.

Sudah lebih dari 20 tahun masyarakat menuntut agar Kali Cirarab bersih dari limbah perusahaan. Namun hingga kini, kondisi sungai masih tercemar dan jauh dari layak. Pemerintah dinilai gagal bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang diduga menjadi penyebab utama pencemaran.

Mustajib, Aktivis Pantura Kabupaten Tangerang, menegaskan bahwa masyarakat tidak lagi butuh janji.

“Ini bukan soal program atau rencana. Ini soal keberanian pemerintah. Dua puluh tahun lebih Kali Cirarab tetap kotor, artinya ada pembiaran. Warga sudah jenuh,” tegasnya, Sabtu 28 Maret 2026, saat di hubungi via WhatsApp.

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap perusahaan yang beroperasi di sekitar aliran sungai. Menurutnya, tanpa tindakan tegas, pencemaran akan terus berlangsung.

Sementara itu, Ijum Setiawan, Ketua Media Center Sukadiri, menyebut persoalan sampah dan jalan rusak sebagai bukti nyata lambannya kinerja pemerintah daerah.

“Sampah tidak pernah selesai. Jalan rusak dibiarkan dengan alasan ‘masih proses’. Alasan itu sudah terlalu sering didengar. Masyarakat butuh bukti, bukan penjelasan,” ujarnya lugas saat memberikan keterangan pada wartawan di kantornya perumahan griya artah sepatan Gintung kecamatan Sukadiri kabupaten Tangerang, Sabtu 28 Maret 2026.

Ia menambahkan, pola penanganan yang tidak menyentuh akar masalah hanya akan memperpanjang penderitaan warga.

Masyarakat Sukadiri kini menuntut langkah konkret: penindakan tegas terhadap perusahaan pencemar, sistem pengelolaan sampah yang jelas dan tuntas, serta percepatan perbaikan infrastruktur jalan.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan hanya lingkungan yang rusak, tetapi juga kepercayaan publik terhadap pemerintah Kabupaten Tangerang yang semakin runtuh.

> ldn

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *