Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Banten RayaOpini

MENGAPA KABUPATEN TANGERANG DIANGGAP SULIT TERSENTUH HUKUM?

4
×

MENGAPA KABUPATEN TANGERANG DIANGGAP SULIT TERSENTUH HUKUM?

Sebarkan artikel ini

Oleh : Kurtubi
Forum Musyawarah Ulama, Akademisi & Tokoh Masyarakat Banten

BantenNet, TANGERANG – Pertanyaan menyentuh inti persoalan yang telah lama menjadi perbincangan publik: Mengapa indikasi korupsi yang begitu nyata, kasus yang bergema di permukaan, seolah-olah menghilang begitu saja tanpa kejelasan? Mengapa KPK, Kejaksaan, hingga aparat hukum setempat kerap terkesan mandek, lamban, atau tidak berani menindak tegas?

Ini bukan sekadar mitos, melainkan kenyataan yang terbentuk dari jaringan kekuasaan yang begitu rapat, mekanisme perlindungan yang terstruktur, serta kelemahan sistem penegakan hukum yang saling berkaitan. Berikut uraian mendalamnya :

I. BENAR ADANYA: HUKUM SEOLAH-OLAH BERHENTI DI PERBATASAN KABUPATEN TANGERANG

Fakta yang tidak dapat dibantah:

– Kasus-kasus besar selalu berakhir tanpa penyelesaian: Mulai dari dugaan korupsi pengadaan lahan RSUD Tigaraksa yang disetop penyidikannya, kasus pagar laut yang hanya menjerat pejabat tingkat bawah sementara oknum tinggi lolos, patut diduga adanya penyimpangan di berbagai dinas hingga BUMD, semuanya menguap di udara. Tidak ada tersangka pejabat tinggi, tidak ada vonis berat, dan jarang sekali ada uang negara yang dikembalikan sepenuhnya.

– Aparat hukum lokal terlihat enggan menyelidiki: Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang kerap dituduh lamban, mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang janggal, atau membiarkan berkas tertumpuk bertahun-tahun tanpa kemajuan.

– KPK dan lembaga pusat pun tak mudah masuk: Ketika berusaha menelusuri, seringkali dihadang tembok pelindung yang membuat gerak mereka terhambat, seolah ada kekuatan tak kasat mata yang memutarbalikkan fakta, menutup bukti, atau mempengaruhi proses hukum.

Kesan yang terbentuk bukan tanpa alasan: Di Tangerang, hukum seolah hanya tajam bagi rakyat kecil, namun tumpul seketika ketika menyentuh lingkaran kekuasaan.

II. MENGAPA BISA TERJADI? JARINGAN KEKUASAAN YANG MENGGURITA DAN TAK TERPUTUS

Ini adalah akar penyebab utamanya: Bukan semata-mata karena kekuatan Pemkab Tangerang saja, melainkan karena terbentuknya sistem perlindungan yang saling mengikat kuat antara tiga pilar utama:

1. Lingkaran Kekuasaan Politik & Birokrasi yang Tak Terpisahkan

– Sistem Patronase yang Menyeluruh: Di Tangerang, hubungan antara pemimpin daerah, pejabat birokrasi, tokoh berpengaruh, dan pengusaha telah menyatu menjadi satu kesatuan yang sulit dibedakan. Jabatan bukan lagi amanah, melainkan aset yang harus dijaga demi kepentingan bersama. Siapa yang berani membongkar satu bagian, berarti mengguncang seluruh struktur.

– Budaya “Saling Melindungi”: Sudah menjadi pola baku bahwa ketika ada indikasi penyimpangan, segera muncul langkah-langkah untuk menutup-nutupi: dokumen diubah, saksi dibungkam, bukti disembunyikan, hingga pejabat yang terlibat dipindahkan ke posisi aman. Ini bukan tindakan perorangan, melainkan gerakan terkoordinasi untuk menjaga agar sistem tetap berjalan seperti biasa.

– Kendali Penuh atas Aset & Lahan: Tangerang Utara dan wilayah sekitarnya memiliki nilai ekonomi yang luar biasa tinggi, lahan pertanian, tambak, dan kawasan strategis yang menjadi sasaran pihak investor. Penguasaan dan pengaturan atas aset ini menjadi sumber kekuatan dan dana yang tak pernah kering, yang digunakan untuk mempertahankan posisi dan melawan segala gangguan, termasuk dari penegak hukum.

2. Ada Pihak Kuat yang DUGAANNYA MEMANG BERPERAN MELINDUNGI

Ini adalah pertanyaan paling krusial yang selalu muncul, dan jawabannya tidak bisa ditutup-tutupi:

– Keterkaitan dengan Kepentingan Ekonomi Besar: Tidak bisa dipungkiri bahwa di balik proyek-proyek besar di Tangerang terdapat kekuatan modal yang memiliki pengaruh luar biasa, baik di tingkat daerah maupun hingga ke pusat. Kepentingan investasi ini membutuhkan stabilitas, kepastian, dan tentu saja perlindungan agar tidak terganggu oleh proses hukum yang bisa menghentikan jalannya proyek. Tidak mengherankan jika ada dugaan bahwa mereka menjadi salah satu pendorong utama di balik ketangguhan tembok pelindung ini.

– Jaringan hingga ke Tingkat Pusat: Kekuasaan di Tangerang tidak berhenti di batas kabupaten. Ada dugaan kuat bahwa perlindungan ini memiliki jangkauan hingga ke tingkat provinsi bahkan ke pemerintahan pusat. Inilah alasan mengapa KPK dan Kejaksaan seringkali terasa mandek: mereka berhadapan bukan hanya dengan oknum di daerah, melainkan dengan dukungan yang datang dari atas, yang mampu memengaruhi arah kebijakan, penempatan pejabat, hingga pengambilan keputusan dalam penanganan perkara.

– Keterlibatan Oknum Penegak Hukum: Fakta bahwa oknum jaksa di Kejari Tangerang sendiri tertangkap tangan KPK membuktikan bahwa tembok pelindung ini juga telah merasuki tubuh aparat penegak hukum itu sendiri. Ada pihak yang diduga dengan sengaja ditempatkan di posisi kunci untuk memastikan perkara-perkara “berbahaya” tidak sampai terungkap ke permukaan.

3. Faktor Lemahnya Pengawasan dan Ketakutan Masyarakat

– Sistem Pengawasan yang Tumpul: Inspektorat daerah dan DPRD seringkali justru menjadi bagian dari sistem, bukan pengawas yang independen. Laporan temuan kerap diendapkan, tidak ditindaklanjuti, atau bahkan diduga dimanipulasi agar tidak menimbulkan masalah.

– Ketakutan Melapor: Masyarakat, aktivis, maupun saksi kerap merasa tidak berdaya. Mereka melihat bagaimana pelapor justru yang tertekan, diganggu, atau dilaporkan balik, sementara para tersangka tetap tenang dan berkuasa. Inilah yang membuat banyak kasus menguap: tidak ada yang berani meneruskan laporan hingga tuntas.

III. APA YANG MEMBUATNYA BEGITU “KEDAP” DAN SULIT DITEMBUS?

Ada mekanisme canggih yang membuat sistem ini tetap kokoh:

Penyimpangan Dibiarkan Menjadi “Kebiasaan” Apa yang sebenarnya melanggar hukum, perlahan dianggap sebagai hal yang wajar atau biasa terjadi di daerah ini. Melemahkan semangat aparat hukum untuk menindak, seolah-olah “sudah begitulah di Tangerang”.
Pembagian Peran yang Teratur Ada yang mengatur kebijakan, ada yang memanipulasi data, ada yang mengawasi jalannya proses hukum, hingga ada yang membungkam suara kritis. Membuat jejak kejahatan sulit dilacak karena saling menutupi satu sama lain.
Kekuatan Finansial yang Tak Terbatas Dana yang diduga berasal dari penyimpangan digunakan untuk membiayai pertahanan hukum, hingga memelihara jaringan dukungan. Mampu melawan proses hukum dalam waktu lama, hingga memengaruhi persepsi publik.

IV. KESIMPULAN

Mitologi bahwa Kabupaten Tangerang sulit tersentuh hukum bukanlah dongeng belaka, melainkan realitas pahit yang tercipta karena terbentuknya sistem kekuasaan yang begitu padu, tertata rapi, dan didukung oleh jaringan yang menjangkau jauh ke atas.

Pemkab Tangerang tidak begitu kuat sendirian, tetapi menjadi sangat tak tersentuh karena dilindungi oleh kekuatan gabungan: kepentingan politik lokal, dukungan kekuatan modal besar yang menguasai lahan dan proyek di wilayah ini, hingga dugaan perlindungan dari kalangan yang memiliki pengaruh di tingkat provinsi maupun pusat. Inilah sebabnya mengapa KPK, Kejaksaan, maupun aparat hukum setempat kerap terlihat mandek, enggan, atau tidak berani bertindak tegas mereka sedang berhadapan bukan hanya dengan oknum koruptor, melainkan dengan satu sistem yang siap mempertahankan diri sekuat tenaga.

Selama jaringan perlindungan ini belum terurai dan tidak ada keberanian politik dari puncak kekuasaan untuk membedah sistem tersebut hingga ke akarnya, maka kasus-kasus korupsi akan terus bermunculan, bergema sejenak, lalu kembali menguap tanpa bekas. Dan Tangerang akan tetap menjadi simbol di mana hukum seolah-olah hanya berlaku bagi mereka yang tidak memiliki pelindung.”

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *