Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
PeristiwaRagam

Warga Desa Gintung Tolak Pabrik di Tengah Permukiman, Soroti Dugaan Tak Berizin

13
×

Warga Desa Gintung Tolak Pabrik di Tengah Permukiman, Soroti Dugaan Tak Berizin

Sebarkan artikel ini
Rencana operasional sebuah pabrik yang diduga belum mengantongi izin di tengah permukiman warga RT 01/01, Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, menuai penolakan keras dari masyarakat setempat.( dok.foto: BantenNet)

BantenNet, TANGERANG – Rencana operasional sebuah pabrik yang diduga belum mengantongi izin di tengah permukiman warga RT 01/01, Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, menuai penolakan keras dari masyarakat setempat.

Penolakan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan resmi yang ditandatangani warga dan diketahui oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada Kamis malam, 9 April 2026.

Dalam surat itu, warga secara tegas menyatakan keberatan atas keberadaan pabrik yang lokasinya berdekatan dengan rumah penduduk. Mereka menilai aktivitas industri di kawasan tersebut berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan kenyamanan hidup masyarakat.

Tokoh masyarakat setempat, Umi Yaya, menegaskan bahwa penolakan warga didasari kekhawatiran yang beralasan.

“Kami merasa keberatan. Lokasi pabrik sangat dekat dengan permukiman, sehingga berpotensi mengganggu kenyamanan dan ketenangan warga,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Ari Anarudin (34), warga setempat, yang menyoroti berbagai potensi dampak dari operasional pabrik.

“Jika pabrik ini beroperasi, akan muncul kebisingan dari aktivitas produksi. Kami juga khawatir terhadap getaran yang bisa merusak bangunan rumah serta potensi gangguan pada jaringan listrik di lingkungan,” jelasnya.

Adapun sejumlah poin keberatan yang disampaikan warga meliputi:

1.Dugaan tidak adanya izin operasional pabrik

2.Tidak adanya manfaat langsung bagi masyarakat sekitar

3.Potensi kebisingan yang mengganggu kenyamanan

4. Risiko kerusakan bangunan akibat getaran aktivitas produksi

Kemungkinan terganggunya jaringan listrik rumah tangga

Warga menegaskan, surat penolakan tersebut merupakan aspirasi murni yang disampaikan secara kolektif tanpa adanya tekanan dari pihak manapun.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengembang maupun pemerintah desa terkait tindak lanjut atas penolakan tersebut. Warga berharap aspirasi mereka menjadi perhatian serius sebelum aktivitas pabrik benar-benar dijalankan.

> ldn

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *