Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Banten RayaPeristiwa

Akibat Main Ukur Saja, Petugas ATR/BPN Kabupaten Tangerang di Usir Warga Kampung Jengkol Desa Cikuya

234
×

Akibat Main Ukur Saja, Petugas ATR/BPN Kabupaten Tangerang di Usir Warga Kampung Jengkol Desa Cikuya

Sebarkan artikel ini

BantenNet, TANGERANG – Anggota DPR RI Komisi ll Rahmat Saleh menanggapi serius persoalan sengketa lahan di Kampung Jengkol Desa Cikuya Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang. Bahkan dirinya secara langsung meminta kepada pihak ATR/BPN Kabupaten Tangerang untuk bekerja secara profesional dan transparan, serta tidak merugikan warga.

Seperti diketahui bersama kemarin (17/2) ketegangan sempat terjadi saat beberapa orang dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan mengukur ulang tanah warga Kampung Jengkol Desa Cikuya Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang. Hingga terjadi inseden penolak oleh warga setempat (18/02/2025)

Menurut Rahmat Saleh, “Saya selaku Anggota DPR tidak akan pernah membela yang salah dan kebenaran harus diungkapkan dengan terang benderang,” tegasnya

Terlebih ini masalah Dokumen penting, Saya mendengar informasi bahwa ada sengketa lahan di Kampung Jengkol, oleh sebab itu saya langsung turun ke lapangan,” ungkapnya

Karena Anggota DPR RI Komisi ll yang bermitra langsung dengan ATR/BPN, akan terus mengawasi dari pada persoalan tanah di lapangan saat ini. Dan juga setiap hari Selasa DPR melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan ATR/BPN,” ujarnya

Disini BPN tidak boleh menerbitkan Sertifikat ganda, dan ini yang sering terjadi di masyarakat, dan tanah yang sudah memiliki Surat atau Dokumen lengkap jangan diukur ulang lagi karena warga sudah memiliki Sertifikat,” terangnya

Ini lah pemicu awal gesekan di masyarakat, hingga mungkin kegiatan ukur ulang tanah ini dianggap tidak transparan dan tidak melibatkan warga secara langsung,” tutur
Anggota DPR RI Komisi ll

Mereka (red.Warga) juga khawatir bahwa kegiatan ini akan mengakibatkan perubahan batas tanah dan mengganggu hak – hak mereka atas tanah

Sementara itu, Ubed, salah satu warga yang menolak kegiatan tersebut kepada Awak Media mengatakan, “Kami tidak setuju dengan kegiatan ukur ulang tanah ini karena tidak ada keterlibatan warga dan tidak transparan,” katanya

“Saya meminta agar BPN Kabupaten Tangerang membatalkan kegiatan ukur ulang tanah tersebut, dan seharusnya mereka juga melakukan konsultasi, edukasi serta pemahaman terlebih dahulu dengan kami warga setempat. “Jangan main turun ke lapangan dan ukur – ukur tanpa penjelasan, sampai ada Issue dugaan Sertifikat ganda,”ucapnya kesal

>mul

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *