Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
PeristiwaRagam

Warga Desa Gintung Resah, Pemdes Desak Penutupan Galian Tanah Ilegal di Sukadiri

13
×

Warga Desa Gintung Resah, Pemdes Desak Penutupan Galian Tanah Ilegal di Sukadiri

Sebarkan artikel ini

BantenNet, TANGERANG – Warga Kampung Gintung, Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, mengaku resah dengan aktivitas galian tanah yang diduga ilegal di wilayah mereka. Meski pemerintah desa telah beberapa kali mendatangi lokasi dan melakukan upaya komunikasi, aktivitas galian tersebut hingga kini masih terus berjalan.

Kepala Desa Gintung, Amsuri, mengatakan keresahan warga semakin meningkat karena keberadaan galian tanah dinilai merusak lingkungan dan berdampak negatif terhadap perkembangan desa. Selain itu, aktivitas tersebut juga disebut menghambat masuknya investor ke Desa Gintung.

“Pemerintah desa sudah beberapa kali berusaha melakukan komunikasi secara baik-baik agar pihak pengusaha menutup aktivitas galian tersebut. Kami menilai kegiatan itu merusak lingkungan dan tidak memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat setempat,” ujar Amsuri, Senin (18/5/2026).

Menurutnya, pihak desa juga telah melaporkan persoalan tersebut kepada dinas terkait agar segera dilakukan tindakan tegas dan penutupan permanen terhadap aktivitas galian tanah tersebut.

Amsuri menegaskan, pemerintah desa tidak akan tinggal diam dan akan membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi apabila tidak segera ditindaklanjuti.

“Kami akan segera melaporkan persoalan ini kepada Bupati Tangerang, Polresta Tangerang, hingga Polda Banten agar aktivitas galian tanah tersebut segera ditutup dan para oknum pengusaha yang terlibat ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Warga berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menghentikan aktivitas galian yang diduga ilegal tersebut demi menjaga lingkungan dan kenyamanan masyarakat Desa Gintung.

> bob

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *