Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Ragam

Alat Berat Rusak Bergantian, Pengelolaan TPA Jatiwaringin Dipertanyakan

34
×

Alat Berat Rusak Bergantian, Pengelolaan TPA Jatiwaringin Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini
persoalan serius di TPA Jatiwaringin Kabupaten Tangerang memunculkan pertanyaan besar terkait tata kelola pengelolaan sampah daerah. Mulai dari kerusakan alat berat yang terjadi secara berulang, keterbatasan lahan operasional, rusaknya akses pelayanan, hingga minimnya anggaran BBM, dinilai sebagai indikasi adanya persoalan yang lebih mendasar daripada sekadar kendala teknis di lapangan.( dok.foto: BantenNet)

BantenNet, TANGERANG – Terungkapnya berbagai persoalan serius di TPA Jatiwaringin Kabupaten Tangerang memunculkan pertanyaan besar terkait tata kelola pengelolaan sampah daerah. Mulai dari kerusakan alat berat yang terjadi secara berulang, keterbatasan lahan operasional, rusaknya akses pelayanan, hingga minimnya anggaran BBM, dinilai sebagai indikasi adanya persoalan yang lebih mendasar daripada sekadar kendala teknis di lapangan.

Dalam penjelasannya kepada masyarakat, pihak UPTD TPA Jatiwaringin mengakui pelayanan beberapa hari terakhir tidak berjalan maksimal akibat sejumlah alat berat mengalami kerusakan bergantian. Kerusakan tersebut meliputi belalai excavator, dinamo starter, pompa hidrolik, turbo, radiator, hingga patahnya sasis pada unit dozer.

Yang menjadi sorotan, sebagian alat berat tersebut disebut belum genap berusia dua tahun namun telah mengalami kerusakan berat berulang kali.

Kondisi tersebut memicu kritik dari berbagai kalangan karena dinilai tidak wajar. Pasalnya, alat berat yang dibeli menggunakan anggaran publik seharusnya memiliki kualitas dan daya tahan yang memadai untuk menunjang pelayanan persampahan dalam jangka panjang.

Pemerhati kebijakan pemerintah, Nurdin Kurniawan,.SH, menegaskan bahwa kerusakan berulang pada alat berat yang masih relatif baru tidak boleh dianggap sebagai kejadian biasa.

“Ini harus menjadi alarm bagi Pemerintah Kabupaten Tangerang. Bagaimana mungkin alat berat yang belum berusia dua tahun sudah mengalami kerusakan pada berbagai komponen vital bahkan sampai ada yang patah sasis. Kondisi ini patut dipertanyakan dan harus diaudit secara menyeluruh,” tegas Nurdin.

Menurutnya, pemerintah wajib membuka informasi kepada publik terkait proses pengadaan, spesifikasi teknis, kualitas barang yang dibeli, hingga sistem pemeliharaan yang selama ini dijalankan.

“Jangan sampai masyarakat menanggung dampak buruk pelayanan akibat lemahnya pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah. Jika memang ada kesalahan dalam perencanaan, pengadaan maupun pemeliharaan, harus ada pihak yang bertanggung jawab,” katanya.

Selain persoalan alat berat, TPA Jatiwaringin juga menghadapi keterbatasan lahan yang semakin mengkhawatirkan. Dari total sekitar 33 hektare lahan yang tersedia, hampir 8 hektare direncanakan digunakan untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL). Sementara sekitar 60 persen area TPA sudah ditutup membran sehingga tidak lagi dapat dimanfaatkan sebagai area penerimaan sampah.

Akibatnya, ruang operasional semakin menyempit dan pelayanan menjadi tidak optimal.

Aktivis 98 sekaligus tokoh masyarakat Tangerang, Kurtubi, menilai kondisi tersebut menunjukkan lemahnya perencanaan pengelolaan sampah daerah selama ini.

“Persoalan yang terjadi di TPA Jatiwaringin bukan muncul dalam semalam. Ini adalah akumulasi dari perencanaan yang tidak matang dan kurangnya antisipasi terhadap kebutuhan pelayanan di masa depan. Pemerintah tidak boleh terus menerus berlindung di balik alasan teknis,” ujar Kurtubi.

Ia menegaskan bahwa pelayanan persampahan merupakan pelayanan dasar yang menyangkut kesehatan dan lingkungan masyarakat sehingga tidak boleh dikelola secara setengah-setengah.

“Kalau alat berat rusak, lahan semakin sempit, jalan pelayanan rusak berat, anggaran BBM tidak mencukupi, lalu apa yang sebenarnya sudah dipersiapkan untuk menjamin pelayanan kepada masyarakat? Ini pertanyaan yang wajib dijawab pemerintah daerah,” katanya.

Kurtubi juga menyoroti rencana pembangunan PSEL yang berpotensi mengurangi area operasional TPA apabila tidak diikuti dengan solusi konkret.

“PSEL penting, tetapi jangan sampai justru memperparah persoalan yang ada. Pemerintah harus memastikan ada lahan pengganti dan skema pelayanan yang jelas. Jangan sampai masyarakat menjadi korban akibat buruknya perencanaan,” tegasnya.

Menurut Kurtubi, kondisi yang terjadi saat ini sudah cukup menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk melakukan evaluasi total terhadap sistem pengelolaan sampah, termasuk audit terhadap pengadaan alat berat, efektivitas penggunaan anggaran, serta kesiapan infrastruktur pendukung.

“Jangan tunggu pelayanan lumpuh total atau terjadi penumpukan sampah di berbagai wilayah. Pemerintah harus bertindak sekarang, melakukan evaluasi menyeluruh dan menyampaikan kondisi sebenarnya kepada publik secara terbuka. Persoalan sampah bukan urusan sepele, melainkan menyangkut kualitas hidup jutaan warga Kabupaten Tangerang,” pungkasnya.

> ldn

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *