BantenNet, TANGERANG – Keberadaan bangunan liar yang berdiri di sepanjang Jalan Karet–Kukun, tepatnya di wilayah Desa Karet RT 004/02, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, menuai keluhan dari warga. Bangunan semi permanen yang berada di sekitar Jalan Cadas itu dinilai telah menutupi tugu perbatasan kawasan serta merusak keindahan lingkungan sekitar.
Warga berharap pihak Satpol PP Kecamatan Sepatan maupun Satpol PP Kabupaten Tangerang segera turun tangan untuk melakukan penertiban dan penataan agar kawasan tersebut kembali terlihat rapi dan nyaman dipandang.
Nurdin Kurniawan,. SH selaku pemerhati lingkungan, menilai keberadaan bangunan liar tersebut tidak hanya mengganggu estetika wilayah, tetapi juga dapat menimbulkan kesan semrawut di kawasan perbatasan desa.
“Tugu perbatasan itu merupakan identitas wilayah yang seharusnya terlihat jelas dan terawat. Kalau tertutup bangunan liar seperti ini tentu mengurangi keindahan dan menciptakan kesan kumuh,” ujar Nurdin, Jumat (15/5/2026).
Ia juga meminta pemerintah daerah agar lebih tegas dalam melakukan pengawasan terhadap bangunan yang berdiri di fasilitas maupun ruang milik jalan.
Menurutnya, penataan kawasan perlu dilakukan secara berkelanjutan agar tidak muncul kembali bangunan-bangunan liar di lokasi tersebut.
Senada dengan itu, Doni, warga Desa Karet, mengaku masyarakat sekitar merasa terganggu dengan kondisi yang ada saat ini. Selain menutupi tugu perbatasan, keberadaan bangunan tersebut dinilai membuat lingkungan terlihat tidak tertata.
“Kami berharap Satpol PP Kecamatan Sepatan dan Satpol PP Kabupaten Tangerang segera merapihkan bangunan-bangunan liar itu supaya lingkungan kembali bersih dan enak dipandang,” kata Doni.
Warga berharap penertiban dapat dilakukan dengan pendekatan yang humanis namun tetap tegas, sehingga kawasan Jalan Karet–Kukun dapat kembali tertata rapi dan mencerminkan wajah lingkungan yang nyaman bagi masyarakat maupun pengguna jalan.
> ldn
















