Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Banten RayaKesehatan

BPJS Kesehatan Tigaraksa Jamin Akses Layanan Kesehatan untuk Peserta Selama Libur Lebaran 2025

59
×

BPJS Kesehatan Tigaraksa Jamin Akses Layanan Kesehatan untuk Peserta Selama Libur Lebaran 2025

Sebarkan artikel ini
Kepala Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Tigaraksa Irmajanti Lande Batara memastikan seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap terlayani oleh BPJS Kesehatan maupun fasilitas kesehatan selama libur Lebaran 2025, (do.Foto: BantenNet)

BantenNet, TANGERANG – Kepala Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Tigaraksa Irmajanti Lande Batara memastikan seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap terlayani oleh BPJS Kesehatan maupun fasilitas kesehatan selama libur Lebaran 2025.

“Seluruh peserta JKN tetap bisa mengakses pelayanan, baik layanan administrasi kepesertaan JKN maupun layanan kesehatan selama libur Lebaran 2025,” katanya dalam konferensi pers di salah satu rumah makan di wilayah Kecamatan Pagedangan, Rabu 16 Maret 2025.

Irma menjelaskan bahwa untuk mendukung kebutuhan peserta, BPJS Kesehatan akan menyediakan layanan piket di kantor cabang serta layanan administrasi melalui whatsApp (pandawa).

Layanan piket di kantor cabang akan berlangsung pada tanggal 28 Maret, 2, 3, 4, dan 7 April 2025, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat. Selain itu, layanan PANDAWA dapat diakses oleh peserta setiap hari selama 24 jam.

“Jenis layanan yang masih dapat dimanfaatkan peserta selama libur Lebaran meliputi layanan informasi, administrasi, hingga pengaduan. Untuk layanan digital, peserta bisa mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, atau website resmi BPJS Kesehatan,” jelasnya.

Sementara itu, selama libur Lebaran, ketentuan pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB) tetap mengacu pada kebijakan pelayanan kesehatan di FKTP. Apabila jadwal pengambilan obat PRB jatuh pada masa libur Lebaran, maka jadwal dapat disesuaikan menjadi lebih awal maksimal tujuh hari sebelum persediaan obatnya habis.

“Namun, harus tetap dipastikan bahwa status kepesertaan JKN peserta harus aktif. Jika status kepesertaan JKN-nya tidak aktif karena adanya tunggakan iuran, peserta diharapkan untuk melunasi tunggakan tersebut. Apabila peserta merasa berat untuk melunasi tunggakan sekaligus, peserta bisa memanfaatkan Program New Rencana Iuran Bertahap BPJS Kesehatan (Rehab) 2.0 yang terdapat di Aplikasi Mobile JKN. Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah bekerjasama dengan satu juta kanal pembayaran yang memudahkan peserta dalam melakukan pembayaran iuran JKN,” ungkapnya.

Untuk menghadapi arus mudik yang padat, BPJS Kesehatan telah menyiapkan Posko Mudik di tujuh titik serta Posko Arus Balik di satu titik. Posko ini tidak hanya memberikan pelayanan terkait kepesertaan JKN, tetapi juga siap menangani keadaan darurat dengan menyediakan obat-obatan dan layanan rujukan medis jika diperlukan.

Posko-posko tersebut akan hadir di lokasi-lokasi strategis, seperti Terminal Pulo Gebang Jakarta, Rest Area Tol Ungaran Km 429, Terminal Purabaya Sidoarjo, Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, Pelabuhan Merak Banten, Rest Area Tol Cipularang Km 88A Purwakarta, dan Rest Area Tol Cipali Km 166A Majalengka. Sementara itu, Posko Arus Balik berada di Rest Area Tol Cipali Km 164B Majalengka.

> ldn

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *