BantenNet, TANGERANG – Jagat grup WhatsApp di Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, dihebohkan dengan beredarnya sebuah video yang diduga berisi ancaman terhadap insan pers oleh oknum organisasi masyarakat (ormas).
Dalam video berdurasi sekitar satu menit tersebut, oknum yang diduga berasal dari ormas BPPKB Kecamatan Sukadiri disebut melontarkan ancaman kepada wartawan yang datang melakukan peliputan di wilayah Sukadiri tanpa terlebih dahulu meminta izin kepada pihak ormas setempat.
Tidak hanya itu, oknum tersebut juga diduga mengeluarkan kata-kata bernada kekerasan dan ancaman pembunuhan terhadap wartawan, seperti memukul menggunakan besi hingga menggorok leher.
Peristiwa itu sontak memicu reaksi keras dari kalangan jurnalis, khususnya para wartawan yang bertugas di wilayah Kecamatan Sukadiri dan Kabupaten Tangerang.
Ketua Media Center Sukadiri (MCS), Ijum Setiawan, mengecam keras pernyataan yang dinilai telah mengintimidasi dan melecehkan profesi wartawan.
“Ini sangat kami sayangkan dan jelas melukai hati para jurnalis, khususnya yang bertugas di Kecamatan Sukadiri dan Kabupaten Tangerang. Kami akan melaporkan persoalan ini kepada pihak berwajib agar kejadian serupa tidak terulang kembali terhadap para pekerja pers,” ujar Ijum Setiawan, Sabtu (16/5/2026).
Ia menegaskan, pada Senin mendatang dirinya bersama rekan-rekan wartawan yang tergabung dalam Media Center Sukadiri akan membuat laporan resmi ke Polresta Tangerang.
Menurut Ijum, meski saat ini telah beredar video klarifikasi dan permohonan maaf dari oknum tersebut di berbagai grup WhatsApp, hal itu tidak serta-merta menyelesaikan persoalan.
“Permintaan maaf memang sudah beredar, namun kami tetap akan menempuh jalur hukum. Kami tidak mengetahui motif sebenarnya hingga yang bersangkutan berani melontarkan kata-kata yang tidak pantas melalui telepon genggam pribadinya. Kasus ini akan terus kami kawal sampai ada kepastian hukum yang jelas,” tegasnya.
Kasus dugaan ancaman terhadap wartawan tersebut kini menjadi perhatian sejumlah insan pers di Kabupaten Tangerang dan dinilai dapat mencederai kebebasan pers serta kondusivitas kerja jurnalistik di lapangan.
> bob















